Berita Palangkaraya
Efisien Anggaran 2025, Pemprov Kalteng Pangkas Rp 125 Miliar DAK dan DAU Infrastruktur
Pemprov Kalteng terpaksa memangkas anggaran di 2025 ini, dampak dari adanya efisiensi anggaran mencapai Rp 125 miliar untuk DAU dan DAK infstruktur
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng terpaksa memangkas anggaran di 2025 ini, dampak dari adanya efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Salah satu itemnya adalah terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) dipangkas Rp 125 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng, Syahfiri mengungkapkan DAK dan DAU SG digunakan untuk bidang pembangunan atau infrastruktur.
"DAU SG itu artinya dana khusus untuk bidang PU, yang dipotong kurang lebih Rp 79 miliar. Lalu, untuk DAK fisik ada irigasi, akuatik ketahanan pangan itu dipotong Rp 49 miliar, jadi kurang lebih Rp 125 miliar totalnya," ujar Syahfiri, Senin (17/2/2025).
Syahfiri mengakui, pemangkasan anggaran itu bakal berdampak pada program pembangunan infrastruktur di Kalteng, seperti jalan dan irigasi.
"Berdampak tapi kecil saja, yang dipotong ini untuk anggaran 2025," ungkapnya.
Baca juga: Ketua Bawaslu Kalteng Sebut Efisiensi Anggaran hingga 60 Persen Tak Berpengaruh pada Kinerja
Baca juga: Efisiensi Anggaran Jangan hanya di Atas Kertas, Lakukan Pengawasan
Meski terdapat pemotongan anggaran, Syahfiri menyatakan hal tersebut tak akan menghambat program pembangunan di Kalteng.
Terlebih, lanjutnya, selama ini juga sudah banyak pembangunan jalan di Kalteng.
"Kalau secara teknisnya mungkin Dinas PU yang lebih tahu untuk pemotongan anggaran di bidang infrastruktur, yang jelas secara keseluruhan Rp 125 miliar dipotong dari DAK dan DAU SG," ujarnya.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.