Berita Palangkaraya

Anggaran Operasional Bawaslu Kalteng Dipangkas Mencapai Rp 18,2 Miliar

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi  memaparkan lembaganya mengalami pemangkasan anggaran hingga lebih dari Rp 18,2 miliar atau Rp 22,4 miliar

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengatakan pemangkasan anggaran mencapai Rp 18 miliar lebih. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kebijakan pemangkasan anggaran yang diterapkan pemerintah turut berdampak pada Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Tengah atau Bawaslu Kalteng

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi  memaparkan lembaganya mengalami pemangkasan anggaran hingga lebih dari Rp 18,2 miliar atau Rp 22,4 miliar dari total pagu awal Rp 40,6 miliar. 

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi menjelaskan, bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden (Inpres) yang mengarahkan efisiensi dalam belanja operasional dan non-operasional.

"Kami dari Bawaslu Kalteng sudah menerima surat edaran tersebut dan langsung berupaya melakukan efisiensi," katanya, Senin (17/2/2025). 

Menurutnya, kebijakan pemangkasan anggaran tersebut merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah pusat dalam rangka efisiensi keuangan negara.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja ini bertujuan memastikan anggaran digunakan dengan tepat sasaran dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.

“Dengan adanya kebijakan ini, kami di daerah dituntut untuk bisa melakukan penyesuaian, seperti rasionalisasi terhadap biaya kegiatan pembangunan dan belanja lainnya, termasuk belanja pegawai dan perjalanan dinas,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa kebijakan ini berdampak pada sejumlah program kerja, khususnya dalam peningkatan kapasitas pengawas di tingkat kabupaten dan kota.

"Program peningkatan kapasitas jajaran pengawas perlu kami rasionalisasi dan kaji ulang. Kami akan mencari skema yang tetap efektif meskipun dengan keterbatasan anggaran," jelasnya.

Satriadi mengatakan sebelum adanya pemangkasan, Bawaslu Kalteng menerima anggaran operasi sebesar Rp 40,6 miliar per tahun. 

Baca juga: Ketua Bawaslu Kalteng Sebut Efisiensi Anggaran hingga 60 Persen Tak Berpengaruh pada Kinerja

Baca juga: APBD Kotim Kalteng Dipangkas Rp 141 Miliar, Dinas PUPR Paling Berdampak Efisiensi Anggaran

Namun, usai efisiensi anggaran pihaknya hanya menerima sekitar Rp 22,4 miliar untuk anggaran 2025.

"Untuk belanja pegawai ada 15,8 miliar tidak ada pemangkasan, sementara untuk belanja operasional dan belanja non operasional masing-masing di pangkas 11.6 dan 6,5 miliar," tutup Satriadi

Dengan langkah ini, Bawaslu Kalteng berharap tetap dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal, meskipun dengan perubahan metode pelaksanaan program akibat kebijakan efisiensi.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved