Berita Palangkaraya
Kakak Beradik Diduga Tenggelam Akibat Terseret Arus Deras Sungai Mentaya Kotim Kalteng
Kakak beradik diduga tenggelam di Sungai Mentaya akibat terseret arus deras, mereka masih duduk di bangku SD bernama Joshua (12) serta Rico (9)
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kakak beradik diduga tenggelam di Sungai Mentaya akibat terseret arus deras, Rabu (12/2/2025) siang.
Lokasi tepatnya di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Diketahui korban merupakan kakak beradik dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) bernama Joshua (12) serta Rico (9).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur, Multazam membenarkan hal tersebut.
“Berdasarkan informasi terkini pukul 19.24 WIB, kedua korban diduga tenggelam masih belum ditemukan,” jelasnya.
Multazam pun membeberkan kronologis singkat mengenai tenggelamnya kedua korban pada sungai tersebut.
“Jadi pada pukul 15.30 WIB, kedua korban bersama teman-temannya mandi di pinggir kawasan Sungai Mentaya,” jelasnya.
Lalu, sekira pukul 16.20 WIB, korban terlalu jauh berenang kearah tengah sungai yang cukup dalam, diperkirakan kedalaman sungai mencapai 4 meter.
“Melihat hal tersebut salah satu korban berusaha untuk membantu, namun nahas keduanya terbawa arus sungai dan tenggelam,” terang Kalaksa BPBD Kotim.
Sekira pukul 16.25 WIB, teman-teman korban menyampaikan hal tersebut pada warga bahwa ada anak-anak yang diduga tenggelam di Sungai Mentaya.
Kalaksa BPBD Kotim mengatakan pencarian secara manual oleh warga di mulai pukul 16.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
“Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan Basarnas Pos SAR Sampit yang sudah persiapan untuk menuju Lokasi. Serta Tim BPBD Kotim menunggu personil water rescue dalam perjalanan dari Daerah Kabupaten Seruyan,” tutup Multazam.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.