Berita Populer Kotim

Berita Populer Kotim Kalteng, Polres Ungkap Peredaran Narkoba, 8 Tekon Khusus Urus Masalah Sampah

Berita Populer Kotim Kalteng, anggota Polres ungkap dan tangkap tersangka narkoba hingga Pemkab angkat tenaga kontrak khusus masalah sampah

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
PRES RILIS - Pemusnahan barang bukti oleh Kapolres Kotim bersama pihak terkait hasil tangkapan selama 2 bulan di wilayah Kotawaringin Timur, Selasa (4/2/2025). 

 

TEKON KHUSUS - Plt Kepala DLH Kotim, Marjuki saat menyerahkan SK pengangkatan tenaga kontrak khusus pengelola depo sampah, Selasa (4/2/2025).
TEKON KHUSUS - Plt Kepala DLH Kotim, Marjuki saat menyerahkan SK pengangkatan tenaga kontrak khusus pengelola depo sampah, Selasa (4/2/2025).(Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur angkat tenaga kontrak khusus untuk mengelola depo sampah, Selasa (4/2/2025).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan diberikan pada kepada 8 orang tenaga kontrak khusus.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Marjuki menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan tersebut secara langsung.

“Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Lingkungan Hidup dalam meningkatkan pengelolaan sampah,” jelasnya.

Plt Kepala DLH Kotim mengatakan, tenaga kontrak tersebut nantinya bertugas untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kotawaringin Timur


Baca Selengkapnya

Kepala DLH Kotim Pastikan Sungai Kaliambang Parenggean Tak Terkontaminasi Zat Berbahaya Merkuri

 

SUNGAI TERCEMAR - Plt Kepala DLH Kotim, Marjuki saat diwawancarai oleh awak media terkait pencemaran sungai Kaliambang, Selasa (4/2/2025).
SUNGAI TERCEMAR - Plt Kepala DLH Kotim, Marjuki saat diwawancarai oleh awak media terkait pencemaran sungai Kaliambang, Selasa (4/2/2025).(Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur pastikan tak ada zat berbahaya yang mencemari Sungai Kaliambang, Selasa (4/2/2025).

Sungai tersebut berlokasi di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelaksana Tugas (PIt) Kepala DLH Kotim, Marjuki menegaskan bahwa hasil uji laboratorium tidak menemukan kandungan Merkuri atau zat berbahaya lainnya dari PT Indonesia Batubauksit Bajarau (IBB).

"Berdasarkan semua sampel yang diambil, tidak ada zat berbahaya yang berasal dari perusahaan seperti Merkuri dan lain-lain usai dilakukan uji laboratorium," jelasnya.

Dinas Lingkungan Hidup Kotim memastikan bahwa tidak ada zat berbahaya yang berasal dari perusahaan atas dugaan pencemaran Sungai Kalibambang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved