Selebrita

UPDATE Hasil LHKPN Resmi Raffi Ahmad cek Harta Kekayaan Secara Online di elhkpn.kpk.go.id 

Pada situs resmi LHKPN nama Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden belum muncul. Begini cara cek secara online.

Editor: Nia Kurniawan
Instagram raffinagita1717
Kepala botak Raffi Ahmad. Raffi Ahmad dan Nagita Slavina saat menunaikan ibadah Haji. Pada situs resmi LHKPN nama Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden belum muncul. Begini cara cek secara online. 

TRIBUNKALTENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kepatuhan para pejabat negara dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu yang ditunggu adalah LHKPN Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

Sayangnya, pada situs resmi LHKPN nama Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden belum muncul. Pantau secara online, berapa harta kekayaan suami Nagita Slavina itu.

Tidak ditemukannya data kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Menjadi pertanyaan banyak pihak saat ini.

Menanggapi terkait belum munculnya data kekayaan Raffi Ahmad dalam situs resmi LHKPN tersebut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan ,enjelaskan bahwa belum semua laporan dari anggota Kabinet Merah Putih ditampilkan dalam situs tersebut.

Baca juga: LHKPN Resmi Taufik Hidayat Bandingkan Raffi Ahmad Cek di Data Harta Kekayaan Versi Lainnya

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah alat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia.

Melalui laporan ini, masyarakat dapat mengetahui total harta kekayaan pejabat negara, termasuk perubahan yang terjadi selama masa jabatannya. 
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyediakan layanan online untuk memudahkan masyarakat mengakses laporan LHKPN

Dengan begitu, publik dapat memeriksa informasi tersebut secara terbuka dan transparan.

Langkah-langkah melihat LHKPN pejabat negara secara online Dilansir dari laman resmi KPK, berikut cara melihat LHKPN pejabat negara: 

1. Akses laman resmi KPK Buka situs https://elhkpn.kpk.go.id. 

2. Pilih menu e-Announcement Klik menu "e-Announcement" yang tersedia di halaman utama. 

3. Masukkan data pencarian Isi kolom nama pejabat, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara yang ingin Anda cari. 

4. Klik tombol Cari Sistem akan menampilkan informasi sesuai data yang Anda masukkan. 

5. Unduh laporan Untuk melihat detail harta kekayaan, seperti kendaraan, utang, surat berharga, hingga nilai kepemilikan tanah, klik tombol "Unduh". 

Laporan lengkap akan tersedia dalam bentuk dokumen yang dapat diakses. 

Dengan langkah-langkah di atas, masyarakat dapat memanfaatkan fitur ini untuk memantau transparansi pejabat negara.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved