Berita Palangkaraya
Safeguard REDD+ Kembali di Kalteng, Uji Coba di 15 Desa Seluruh Wilayah, Upaya Tekan Deforestasi
Program reduksi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+), kembali hadir di Kalteng, bekerja sama dengan pemprov Kalteng uji coba safeguard
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Program reduksi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+), yang sempat pada 2010 dan dibubarkan pada 2015 lalu. Kini kembali hadir di Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai pilot project selama 3 tahun ke depan.
Bahkan kini Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kalteng, mulai melakukan persiapan uji coba Safeguard REDD+.
REDD+ bertujuan untuk pengelolaan hutan lestari, meningkatkan tata kelola hutan, dan menekan angka deforestasi. Selain itu, program ini juga dinilai dapat melindungi masyarakat adat, komunitas lokal serta keanekaragaman hayati.
Di Kalteng, program REDD+ akan di uji coba di 15 desa yang tersebar di Palangka Raya, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, Katingan, Sukamara, Lamandau, Kapuas, dan Murung Raya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Noor Fahmi mengungkapkan, Kalteng mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 5 juta dolar Amerika atau lebih dari Rp 81 miliar untuk melaksanakan program REDD+ ini.
Dana tersebut akan digunakan untuk memaksimalkan program REDD+ selama tiga tahun mulai dari 2024-2026.
Kegiatan REDD+ di Kalteng akan dilaksanakan beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Di antaranya, Bappeda, Dinas Kehutanan, dan DLH.
"Kami di DLH (dalam pelaksanaan REDD+), berkaitan dengan penanganan program iklim dan keanekargaaman hayati," ungkap Fahmi, usai pembukaan FGD persiapan penyusunan Safeguard REDD+ Kalteng, di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kamis (23/1/2025).
Fahmi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kegiatan pertama dalam program REDD+, yakni kaji banding ke Bali pada 14-18 Januari 2025.
Dalam kegiatan tersebut, kepala desa dan lurah yang terpilih untuk melaksanakan program REDD+ ini juga dibawa ke Bali melakukan kaji banding.
"Kaji banding itu untuk melihat kampung-kampung di Bali yang bagus, untuk kita pelajari dan dicontoh dalam rangka penanganan persampahan dan pengembangan usaha milik desa," ucap Fahmi.
Dirinya berharap, kaji banding tersebut dapat dicontoh oleh 15 kelurahan/desa yang menjadi proyek percontohan REDD+ di Kalteng.
Program REDD+ ini diharapkan berjalan baik dan dilaksanakan secara transparan, serta dapat melindungi hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal Kalteng. Apalagi, angka deforestasi di Bumi Tambun Bungai juga cukup tinggi.
Berdasarkan data yang dihimpun Auriga Nusantara, angka deforestasi di Kalteng mencapai 30.433 hektare pada tahun 2023. Angka itu merupakan yang tertinggi kedua di Indonesia.
Program REDD+ juga diharapkan dapat menekan angka deforestasi dan melindungi keanekaragaman hayati di Kalteng.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.