Berita Palangkaraya
Satgas PPA Kalteng Sayangkan Kasus Dugaan Pelecehan Dilakukan Oknum Kepsek di Palangka Raya
Satgas PPA Kalteng, Widiya Kumala Sari berkomentar, terkait dugaan kasus pelecehan seksual melibatkan seorang oknum kepsel SMA di Palangkaraya
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Tengah atau PPA Kalteng, Widiya Kumala Sari berkomentar, terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum kepsel atau kepala sekolah SMA di Kota Palangka Raya, terhadap biduan dangdut lokal.
Ya, wanita yang biasa dipanggil Kak Yaya itu turut menyayangkan atas kejadian yang dilakukan oleh salah satu tenaga pengajar di Palangka Raya tersebut.
Kak Yaya juga berpesan jika laporan korban itu sudah memenuhi dua alat bukti, yang cukup terkait kasus pelecehan terhadap dirinya maka polisi harus segera memproses.
"Saya juga berharap penyidik bisa berprespektif terhadap korban dan memastikan hak pelapor (korban) dan hak terlapor (pelaku) mendapat hak mereka masing-masing sesuai dengan prosedur," katanya, Jumat (10/1/2025).
Dia menambahkan, PPA Kalteng juga sangat membuka ruang kepada korban jika ingin meminta perlindungan dan pendampingan.
Sebab sejauh ini korban juga belum melaporkan kejadian yang dialami terhadap dirinya.
"Kami sangat membuka ruang bagi para korban. Kami juga harus profesional dalam melakukan tugas, salah satunya harus bisa menjadi pendengar yang baik dan sangat menjaga privasi," imbuhnya.
Selain itu, Kak Yaya juga turut mengapresiasi atas keberanian korban melapor oknum kepsek tersebut.
Baca juga: Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepsek di Kota Palangka Raya Ajak Speak Up Berani Melapor
Baca juga: Begini Respon Polda Kalteng Dugaan Kasus Pelecehan Drivel Ojol kepada Siswi SMA di Palangkaraya
Menurutnya, tindakan yang korban lakukan ini sudah tepat supaya tidak ada lagi oknum yang melakukan pelecehan, terlebih profesi terduga pelaku tersebut seorang kepsek.
"Saya salut dengan keberanian korban karena sudah berani speak up, berani menyuarakan hak perempuan agar tidak ada lagi korban korban yang lainnya," tutup Widiya Kumala Sari.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.