DPRD Kalteng

Hasil Reses DPRD Kalteng di Lima Dapil Diparipurnakan, Riska Agustin Pimpin Rapat Wagub Edy Hadir

DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan I Tahun Sidang 2024.  

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Wakil Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan I Tahun Sidang 2024.  

Agenda utama rapat, penyampaian hasil reses para anggota DPRD Kalteng di lima daerah pemilihan (Dapil).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin.

Rapat juga dihadiri oleh anggota dewan, juru bicara dari masing-masing dapil, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalteng.
 
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin menyampaikan, rapat paripurna ini bertujuan untuk menampung dan membahas aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui kegiatan reses di lima dapil.

"Ada lima dapil yang menyampaikan laporan hasil reses kelompok sesuai dapilnya," ungkap Riska Agustin, Senin (6/1/2025). 

Baca juga: DPRD Kalteng Dapil II Reses di Kotim, Anggota Dewan Soroti Infrastruktur dan Kesehatan

Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan.
 
Dapil I Kalteng meliputi Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya.  Dapil II mencakup Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan.  

Dapil III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau.  

Dapil IV meliputi Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Kabupaten Murung Raya. 

Sedangkan Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.
 
Masing-masing dapil menyampaikan laporan hasil resesnya melalui juru bicara yang ditunjuk.  

Laporan tersebut berisi berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.

Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk merumuskan program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
 
Riska Agustin berharap agar hasil reses ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.

"Saya harap apa yang disampaikan oleh juru bicara dapil ini bisa didengar dan ditindaklanjuti baik itu oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi," harapnya.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat terwujud dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
 
Rapat paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD Kalteng dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Dengan mendengarkan dan menindaklanjuti hasil reses, diharapkan pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkas Riska Agustin.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved