Berita Kotim
Polres Kotim Lakukan Sidang Kode Etik dan Disiplin kepada 4 Personel Selama 2024
Polres Kotawaringin Timur melakukan sidang kode etik dan disiplin 4 personelnya sepanjang 2024, keempat personel tidak dilakukan pemberhentian
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Polres Kotawaringin Timur melakukan sidang kode etik dan disiplin pada 4 personelnya sepanjang 2024.
Sidang kode etik dilakukan pada personel yang diduga melakukan pelanggaran sehingga harus dilakukan pemeriksaan pada Bidpropam.
Hal tersebut pun menjadi komitmen dari Polres Kotim, untuk memastikan personelnya dapat menjadi pengayom dan pelindung.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, bahwa personel Polres Kotim harus menjadi teladan bagi sesama dan masayarakat.
“Sepanjang 2024, tercatat sebanyak 4 personel Polres Kotim harus menjalani sidang kode etik,” jelasnya, Kamis (2/1/2025).
Ia mengatakan, bahwa keempat personel tersebut tidak dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Persone yang menjalani sidang kode etik melakukan pengunduran diri atau pemberhentian dengan hormat (PDH),” jelas AKBP Resky Maulana.
Kapolres Kotim mengatakan, bahwa ada pula anggota yang bermasalah dan sidang kode etik telah dilakukan penempatan khusus.
Tidak hanya itu, dirinya menambahkan ada pula personel Polres Kotim yang telah menjalani sidang disiplin.
Kapolres Kotim berkomitmen, akan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran berat, karena Polri harus menjadi suri tauladan bagi masyarakat.
Tak hanya memberikan hukuman, Polres Kotim juga memberikan penghargaan kepada personel yang telab bekerja dengan baik.
"Saya secara pribadi dan institusi mengucapkan selamat atas capaian yang telah ditorehkan. Harapannya, personel tetap konsisten untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas," ucap AKBP Resky Maulana.
Kapolres juga mengingatkan bahwa organisasi memberikan penghargaan (reward) kepada personel yang berdedikasi dan loyal.
Baca juga: Polres Kotim Kalteng Aman dan Musnahkan 2 Senpi Rakitan dari Kebun Durian dan Sawit di Cempaga
Baca juga: Temuan Jasad Bayi Mentaya Hulu Kasus Menonjol Tahun 2024 Polres Kotim, ini Kata AKBP Resky
Serta memberikan sanksi (punishment) kepada personel yang melanggar aturan, sehingga menjadi refleksi di akhir tahun, menjadi gambaran bagaimana bekerja di tahun berikutnya.
"Tahun depan, pencapaian yang diharapkan adalah zero tolerance terhadap pelanggaran. Silahkan renungkan, apakah kita sudah berbuat sesuai SOP, apakah kami sudah melanggar. Refleksi dan introspeksi diri akan membuat kita menjadi lebih baik,” tutup AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Drainase di Jalan Desmon Ali Sampit Kotim Tersumbat Sampah Plastik, Bau Menyengat |
![]() |
---|
Ibu dan Anak di Sampit Dikabarkan Kelaparan, Pemkab Kotim Turun Tangan |
![]() |
---|
Kabar Duka, Makam Ayah dan Anak Berdampingan Pasca Kecelakaan di Samuda Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Penjaga Malam di Baamang Kotim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Pecah saat Pemakaman Zaki Ramadhan, Bocah Korban Kecelakaan di Samuda Kotim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.