14 Tahun 2 Bidan Geluti Jual 66 Bayi Secara Ilegal di Yogyakarta, Begini Modus dan Harganya
Kasus perdagangan bayi secara ilegal terjadi di Kota Yogyakarta oleh 2 bidan yang melakukan aksi selama 14 tahun jumlah bayi dijual sebanyak 66 orang
TRIBUNKALTENG.COM - Kota Yogyakarta dibuat geger lantaran mencuatnya kasus perdagangan bayi secara ilegal. Polisi berhasil mengungkap praktik adopsi ilegal yang dilakukan oleh dua bidan di sebuah rumah bersalin di kawasan Tegalrejo.
Kedua pelaku, DM (77) dan JE (44), menjalankan aksi ini selama 14 tahun, menjadikan 66 bayi sebagai korban perdagangan manusia.
DM, seorang bidan sekaligus pemilik rumah bersalin, bersama JE, bidan yang bekerja di tempat tersebut dan tinggal di Sleman, ditangkap pada Kamis (12/12/2024).
Modus yang mereka gunakan adalah menyamarkan aktivitas ilegal ini seolah-olah sebagai proses adopsi.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah buku catatan milik pelaku yang mencatat aktivitas perdagangan bayi sejak tahun 2010.
Fakta ini menunjukkan bahwa tindakan keji ini telah berlangsung lama tanpa terdeteksi.
Kasus ini menjadi perhatian besar, mengingat pelaku adalah tenaga medis yang seharusnya menjaga kesehatan dan keselamatan pasien, termasuk bayi yang baru lahir.
Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menghentikan praktik-praktik serupa dan memberikan keadilan bagi para korban.
"Modusnya adalah mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, yaitu pasangan yang berminat untuk mengadopsi melalui yang bersangkutan," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam jumpa pers, Kamis (12/12/2024).
"Para tersangka ini menerima atau mengambil anak dari wanita atau ibu yang menyerahkannya. Kemudian, anak tersebut dirawat, dan selanjutnya diumumkan melalui media bahwa mereka mencari orang tua yang ingin mengadopsi bayi tersebut," tambah Endriadi.
Ia menyebutkan bahwa dari 66 bayi yang telah dijual, 28 di antaranya adalah laki-laki, 36 perempuan, dan 2 lainnya tidak memiliki keterangan jenis kelamin.
DM dan JE menjual bayi dengan harga bervariasi, di mana bayi laki-laki dihargai lebih mahal dibandingkan bayi perempuan.
"Data terakhir yang kami dapatkan, untuk bayi perempuan harganya Rp 55 juta, sedangkan bayi laki-laki berkisar antara Rp 60 juta hingga Rp 65 juta," ungkapnya.
Kombes Pol FX Endriadi menjelaskan bahwa DM dan JE terpantau melakukan transaksi penjualan bayi perempuan pada 2 Desember 2024 dengan harga Rp 55 juta dan uang muka sebesar Rp 3 juta.
"Selanjutnya, pada Rabu (11/12/2024), tim kami menangkap pelaku penjual bayi tersebut di Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta," jelasnya.
| SKOR AKHIR 4-0 Persita Vs PSIM Jogja, Cek Klasemen dan Laga PSBS Biak Vs Persib Bandung |
|
|---|
| SKOR 1-0 Persita Vs PSIM Jogja, Pangeran Cisadane Unggul tapi Gol Hokky Dianulir Wasit |
|
|---|
| Sedang Berlangsung Live Persita Vs PSIM Jogja, Hokky dan Andrejic Acak Pertahanan Laskar Mataram |
|
|---|
| LINE UP Persita Vs PSIM Jogja, Pangeran Cisadane dan Laskar Mataram Adu Tajam Bomber Asing |
|
|---|
| Live Hasil Skor Persita Vs PSIM Jogja, Cek Prediksi Line Up Pangeran Cisadane dan Laskar Mataram |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.