Berita Palangkaraya
Ular Piton 4 Meter Bersarang di Plafon Rumah Jalan Antang Kalang, Dievakuasi Damkar Palangka Raya
Warga di Jalan Antang Kalang, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, digegerkan lantaran ular piton panjang 4 meter bersarang di plafon
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Warga di Jalan Antang Kalang, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, digegerkan lantaran ular piton panjang 4 meter bersarang di dalam rumah pada Senin (25/11/2024) malam.
Hewan melata tersebut berhasil di evakuasi oleh personil dari Tim animal rescue Call Center 112 Palangka Raya.
Menurut, koordinator Call Center 112 Sucipto kejadian bermula saat penghuni rumah menemukan bagian Plafon Rumah jebol.
Setelah diamati lebih lanjut, pemilik rumah melihat corak belang yang diduga milik ular piton berukuran besar, seukuran paha orang dewasa.
Setelah menerima laporan, tim rescue langsung menuju lokasi dan melakukan pencarian di berbagai jalur untuk mencegah ular tersebut melarikan diri.
Meskipun awalnya ular tidak terlihat, setelah 45 menit pencarian, tim menemukan ular tersebut saat membuka bagian plafon.
Ular piton tersebut kemudian jatuh dari Plafon Rumah, mengejutkan petugas dan pemilik rumah.
"Perlawanan terjadi saat ular piton berusaha melarikan diri ke arah kulkas. Tim Damkar berhasil mengamankan ular tersebut setelah terjadi tarik menarik yang cukup alot," kata Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Serang Ternak Ayam Warga G Obos XIV, Ular Piton Panjang 4 Meter Ditangkap Petugas DPKP Palangkaraya
Baca juga: Piton 4 Meter Berhasil Dievakuasi Usai Mangsa Ayam Warga Jalan Tangkuhis Km 6 Palangkaraya
Tim rescue berhati-hati dalam proses evakuasi untuk menghindari kerusakan kulkas dan mengingat pengalaman tiga tahun lalu di mana ular piton pernah melukai petugas dengan mengincar urat darah besar.
"Setelah berhasil dijinakkan, ular piton sepanjang 4 meter dengan diameter tubuh 4 inci tersebut dimasukkan ke dalam karung tebal dan dilepaskan kembali ke alam liar, jauh dari pemukiman penduduk," pungkasnya.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.