Berita Palangkaraya
Serang Ternak Ayam Warga G Obos XIV, Ular Piton Panjang 4 Meter Ditangkap Petugas DPKP Palangkaraya
DPKP Kota Palangkaraya mengevakuasi ular piton (Python Reticulatus) sepanjang empat meter yang sempat menyerang ternak warga.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan atau DPKP Kota Palangkaraya mengevakuasi ular piton (Python Reticulatus) sepanjang empat meter yang sempat menyerang ternak warga.
Kasi OPS DPKP Kota Palangkaraya, Sucipto menerangkan, ular tersebut masuk ke kandang ayam milik warga di Jalan G Obos XIV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kamis (13/5/2024).
Ular tersebut ditemukan menggantung di langit-langit kandang ayam. Saat hendak dievakuasi oleh petugas DPKP Kota Palangkaraya dan sempat melarikan diri melalui parit di sekitar rumah warga.
"Ular panjang 4 meter dan diameter 3 inci dilaporkan warga menggantung di langit-langit kandang ayam dan sempat menyerang ternak milik warga," ucap Sucipto.
Sucipto menjelaskan ular tersebut hendak mencari makan karena di habitatnya tidak menemukan makanan.
Ular tersebut sudah dievakuasi oleh petugas DPKP Kota Palangkaraya lalu dilepaskan ke habitatnya yang jauh dari pemukiman warga.
Baca juga: NEWS VIDEO, Ruang Sekretaris Disperindagkop UMK Palangkaraya Kemasukan Ular Piton 1 Meter
Warga diingatkan agar berhati-hati mengingat cukup sering ular masuk ke pemukiman dan jangan langsung mengevakuasi jika menemukan ular.
Sebelumnya atau pada Selasa (11/6/2024) petugas DPKP juga sempat mengevakuasi ular king kobra (Ophiophagus hannah) dewasa dengan panjang 3 meter dan diameter 2,5 inci.
"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan diharapkan warga tidak mengevakuasi sendiri jika menemukan ular dan segera menghubungi petugas," tutup Sucipto. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.