Berita Palangkaraya
NEWS VIDEO, Ruang Sekretaris Disperindagkop UMK Palangkaraya Kemasukan Ular Piton 1 Meter
Pegawai Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM atau DisperindagkopUMK Palangkaraya, geger.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pegawai Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM atau Disperindagkop UMK Palangkaraya, geger.
Seekor ular piton panjang 1 meter menyelinap di ruangan Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM atau Disperindagkop UMK Palangkaraya, Senin (15/1/2024).
Pihak Disperindagkop UMK Palangkaraya kemudian, minat tolong pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Palangkaraya untuk mengevakuasi ular piton sepanjang 1 meter tersebut.
Tepatnya di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kemunculan ular piton pun tentu membuat geger para pegawai yang ada pada kantor tersebut.
Baca juga: Ular Piton Panjang 3 Meter Mangsa Ayam Ternak Warga Dievakuasi Petugas Damkar Palangkaraya
Baca juga: NEWS VIDEO, Ular Piton 4,5 Meter Gegerkan Warga Jalan Bromo Palangkaraya, Sembunyi di Batang Pohon
Baca juga: Ular Tadung 1,5 Meter Sembunyi di Bawah Meja Dapur, Gegerkan Warga Temanggung Tilung Palangkaraya
Koordinator Lapangan Call Center 112 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangkaraya, Sucipto membenarkan evakuasi tersebut.
“Kita mendapat laporan dari pegawai kantor adanya ular Piton berada di dalam ruangan Sekretaris Dinas (Sekdis),” terangnya.
Ia mengatakan, laporan masuk ke call center 112 sekira pukul 07.05 WIB.
Mendapati laporan tersebut, Damkar Kota Palangkaraya pun langsung mendatangi lokasi laporan.
Setibanya di lokasi, pihaknya pun langsung melakukan koordinasi dan melakukan herving mencari keberadaan ular.
“Ular sempat bersembunyi dan berhasil ditemukan oleh petugas untuk dilakukan evakuasi secara langsung,” terang Sucipto.
Piton tersebut berhasil dievakuasi oleh petugas Damkar Kota tanpa adanya kesulitan sedikit pun karena masih berukuran kecil.
“Ular memiliki panjang 1 meter dengan lebar tubuh 3 cm saat diukur oleh petugas dan berjenis piton batik,” jelasnya.
Ular kemudian dibawa menggunakan karung untuk dilepasliarkan ke habitanya langsung oleh petugas Damkar Kota.
“Piton Batik tersebut langsung kita lepasliarkan ke alam bebas yang jauh dari aktivitas masyarakat,” tutup Sucipto. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.