Berita Popular Hari Ini
Berita Populer Kota Palangka Raya: Wali Kota Momen Hari Guru hingga Rawan Curang Pemungutan Suara
Berita Populer Kota Palangka Raya: Wali Kota Momen Hari Guru hingga Rawan Curang Pemungutan Suara
Ketua Bawaslu Endrawati Beberkan Aturan Wajib Dipatuhi Masa Tenang Pilkada 2024 di Palangkaraya

TRIBUNKATENG.COM, PALANGKA RAYA - Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dimulai dari kemarin Minggu 24 November hingga Selasa 26 November 2024.
Masa tenang adalah salah satu tahapan sebelum pemungutan suara Pilkada 2024 yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilihan.
Masa tenang juga menandai berakhirnya seluruh aktivitas kampanye jelang hari pencoblosan yang digelar pada Rabu (27/11/2024) nanti.
Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Palangkaraya, Endrawati ada sejumlah yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa tenang Pilkada 2024.
Palangkaraya Tinggi Rawan Kecurangan pada Saat Pemungutan Suara pada Pilkada 2024

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kota Palangkaraya masih menjadi daerah berpotensi rawan kecurangan pada pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah 2024 ini.
Hal itu bukan tanpa alasan lantaran hampir setiap Pemilu baik Pilpes, Pileg maupun Pilkada sebelumnya masih ditemukan kecurangan hingga ranah hukum berujung pidana bagi para pelaku.
Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kalteng, telah memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada serentak 2024.
Pemetaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan gangguan atau hambatan yang dapat terjadi pada hari pemungutan suara.
Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Kalteng Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Siti Wahidah.
KPU Palangka Raya Akan Distribusian Logistik Pikada 2024, 9 TPS Lewat Jalur Air di 3 Kecamatan

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Palangkaraya, pada Selasa (26/11/2024) besok, pukul 07.00 WIB akan mulai mendistribusikan logistik Pilkada 2024.
Adapun distribusi logistik Pilkada tersebut akan menggunakan dua jalur, seperti jalur darat dan air.
Untuk jalur darat sendiri akan menggunakan kendaraan roda empat, sedangkan untuk jalur airnya akan menggunakan perahu.
Keputusan ini diambil karena faktor letak geografis dan kondisi bencana seperti banjir yang mempengaruhi akses transportasi ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dari 415 TPS yang ada di Kota Palangka Raya, 9 TPSnya akan didistribusikan lewat jalur air.
Momentum Hari Guru Nasional 2024, Pj Wali Kota Palangka Raya Agar Didik Generasi Terbaik

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangkaraya memperingati Hari Guru Nasional 2024 dan HUT PGRI 2024 yang jatuh pada 25 November ini, di halaman Balai Wali Kota Palangkaraya, Senin (25/11/2024).
Dalam upacara itu diikuti oleh seluruh para guru di Palangka Raya mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Perayaan tersebut diperingati sebagai Hari Guru Nasional 2024, yang menggusung tema 'guru hebat, Indonesia kuat'.
Dalam tema tersebut diharapkan, bisa meningkatkan semangat para guru untuk menjadi pendidik yang hebat serta terciptanya generasi emas 2045.
Pj Walikota Palangkaraya, Hera Nugrahayu mengucapkan, selamat Hari Guru Nasional 2024 dan HUT PGRI ke-79.
Berita Populer Kota Palangka Raya: Akhmad Husain Tunggu Petunjuk Makan Siang Gratis hingga Cuaca |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Hari Pertama Kapolresta hingga Harga Sembako usai Nataru 2025 |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Cek Lokasi Wisata Favorit hingga Polisi Tindak Balap Liar |
![]() |
---|
Berita Populer Kotim: Temuan Bayi Jadi Kasus Menonjol 2024 hingga Komitmen Lapas Sampit |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Resolusi Pj Wali Kota hingga Kasus Sengketa Tanah-Narkoba Dominan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.