Berita Popular Hari Ini
Berita Populer Kalteng: Halikinnor Kembali dari Cuti hingga Gubernur Lepas Logistik di Kobar
Berita Populer Kalteng: Halikinnor Kembali dari Cuti hingga Gubernur Lepas Logistik di Kobar

TRIBUNKATENG.COM, PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menjamin hak pilih para penyandang disabilitas.
Ada sedikit perubahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi disabilitas.
Hal ini untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang jatuh pada Rabu, 27 November 2024 ini.
Baca juga: Berita Populer Pilkada 2024: Jangan Takut Lapor hingga Analisa Bahaya selain Politik Uang dan SARA
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro mengatakan, berbagai fasilitas telah disiapkan untuk mendukung aksesibilitas para penyandang disabilitas.
Tok, APBD Murni Tahun Anggaran 2025 Pemkab Gunung Mas Kalteng Resmi Disahkan DPRD

TRIBUNKALTENG.COM, KUALA KURUN – Pemkab Gunung Mas dan jajaran DPRD setempat menggelar rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024, dengan agenda pokok penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gunung Mas, tentang APBD 2025, Senin (25/11/2024).
Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengatakan, rapat Paripurna DPRD Gumas merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang APBD 2025. Berkenaan dengan itu, sudah sepatutnya bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan selesai.
“Memang diawali dengan Kebijakan Umum Anggaran, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Gumas TA 2025, sampai dengan tahapan terakhir pada hari ini, dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ungkap Herson B Aden.
Menurut dia, proses demi proses yang telah dilalui, hal itu menggambarkan adanya suatu sinergitas antara pihak Eksekutif dengan Legislatif, dalam kedudukannya yang sejajar pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan merupakan mitra PD dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah, dan itu sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Dengan disetujui Raperda tentang APBD TA.2025, merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan, kami atas nama Eksekutif yang hadir pada saat ini, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Bupati Kotim Halikinnor Kembali Bekerja Setelah Masa Cuti Kampanye Pilkada 2024 Selesai
Berita Populer Kota Palangka Raya: Akhmad Husain Tunggu Petunjuk Makan Siang Gratis hingga Cuaca |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Hari Pertama Kapolresta hingga Harga Sembako usai Nataru 2025 |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Cek Lokasi Wisata Favorit hingga Polisi Tindak Balap Liar |
![]() |
---|
Berita Populer Kotim: Temuan Bayi Jadi Kasus Menonjol 2024 hingga Komitmen Lapas Sampit |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Resolusi Pj Wali Kota hingga Kasus Sengketa Tanah-Narkoba Dominan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.