Berita Popular Hari Ini

Berita Populer Kalteng: Halikinnor Kembali dari Cuti hingga Gubernur Lepas Logistik di Kobar

Berita Populer Kalteng: Halikinnor Kembali dari Cuti hingga Gubernur Lepas Logistik di Kobar

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
Pj Bupati Kobar, Budi Santosa bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melepas logistik Pilkada 2024, di Kantor KPU Kobar pada Senin (25/11/2024). 

 

Simulasi pencoblosan dan perhitungan pada Pemilu 2024 yang digelar KPU Palangkaraya bertempat di Taman Pasok Kameloh, Jumat (2/2/2024) lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menjamin hak pilih para penyandang disabilitas.
Simulasi pencoblosan dan perhitungan pada Pemilu 2024 yang digelar KPU Palangkaraya bertempat di Taman Pasok Kameloh, Jumat (2/2/2024) lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menjamin hak pilih para penyandang disabilitas.(Tribunkalteng.com/Herman)

 

TRIBUNKATENG.COM, PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menjamin hak pilih para penyandang disabilitas.

Ada sedikit perubahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi disabilitas. 

Hal ini untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang jatuh pada Rabu, 27 November 2024 ini. 

Baca juga: Berita Populer Pilkada 2024: Jangan Takut Lapor hingga Analisa Bahaya selain Politik Uang dan SARA

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro mengatakan, berbagai fasilitas telah disiapkan untuk mendukung aksesibilitas para penyandang disabilitas. 


Baca Selengkapnya

Tok, APBD Murni Tahun Anggaran 2025 Pemkab Gunung Mas Kalteng Resmi Disahkan DPRD

 

Pj Bupati  Gumas Herson B Aden saat  menerima RAPBD TA 2025 yang disetujui dari Ketua DPRD Binartha didampingi Wakilnya Nomi Aprilia di gedung dewan, Senin (25/11/2024)
Pj Bupati Gumas Herson B Aden saat menerima RAPBD TA 2025 yang disetujui dari Ketua DPRD Binartha didampingi Wakilnya Nomi Aprilia di gedung dewan, Senin (25/11/2024)(Istimewa)

 

TRIBUNKALTENG.COM, KUALA KURUN – Pemkab Gunung Mas dan jajaran DPRD setempat menggelar rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024, dengan agenda pokok penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gunung Mas, tentang APBD 2025, Senin (25/11/2024).

Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengatakan, rapat Paripurna DPRD Gumas merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang APBD 2025. Berkenaan dengan itu, sudah sepatutnya bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan selesai.

“Memang diawali dengan Kebijakan Umum Anggaran, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Gumas TA 2025, sampai dengan tahapan terakhir pada hari ini, dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ungkap Herson B Aden.

Menurut dia, proses demi proses yang telah dilalui,  hal itu menggambarkan adanya suatu sinergitas antara pihak Eksekutif  dengan Legislatif, dalam kedudukannya yang sejajar pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan merupakan mitra PD dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah, dan itu sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

“Dengan disetujui  Raperda tentang APBD TA.2025, merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan, kami atas nama Eksekutif yang hadir pada saat ini, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif Kabupaten Gumas,” ujarnya. 


Baca Selengkapnya

Bupati Kotim Halikinnor Kembali Bekerja Setelah Masa Cuti Kampanye Pilkada 2024 Selesai

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved