OTT KPK di Banjarmasin

Resmi Paman Birin Muncul di Kantor Gubernur Kalsel, Jelang Putusan Praperadilan KPK Dugaan OTT

Paman Birin Resmi Muncul di Depan Pegawai Pemprov Kalsel, Jelang Putusan Praperadilan KPK Dugaan OTT

Tayang: | Diperbarui:
Editor: amirul yusuf
istimewa
Jelang Putusan Praperadilan KPK, Paman Birin Muncul ke Publik, Sampaikan Pesan Mendalam untuk Pegawai Pemprov Kalsel 

BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor akhirnya resmi muncul kembali ke publik.

Pria yang akrab disapa Paman Birin resmi memimpin apel di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru pada Senin (11/11/2024) pagi.

Kemunculan Paman Birin bertepatan satu hari sebelum pembacaan hasil putusan sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (12/11/2024) nanti.

Kehadiran Paman Birin disambut haru dan sukacita oleh ASN dan pegawai di lingkup Pemprov Kalsel.

Baca juga: Diburu KPK Kini Tubuh Sahbirin Noor Tampak Kurus, Paman Birin Muncul di Kantor Gubernur Kalsel

Saat memimpin apel, Paman Birin sempat menyinggung dan menegaskan bahwa dirinya masih berada di Kalsel.

"Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada," katanya.

Selain itu, Paman Birin menitip pesan kepada semua pegawai agar tetap bekerja dengan penuh semangat.

Ia juga berharap, para pegawai turut menyukseskan ketahanan pangan dan selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.

"Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Paman Birin memanjat doa agar selalu diberikan keselamatan.

"Sekali lagi, kita berdoa semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin," doa Paman Birin.

Meski demikian, Paman Birin belum memberikan keterangan terkait nasibnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi.

Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Kalsel.

Satu di antaranya yaitu Sahbirin Noor.

Paman Birin diduga menerima fee 5 persen dari pekerjaan proyek Dinas PUPR Kalsel.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved