Berita Palangkaraya
Saleh Dijebloskan ke Penjara Nusakambangan Upaya Ubah Wajah 'Kampung Narkoba' Ponton Palangkaraya
Saleh Dijebloskan ke penjara Nusakambangan, sebagai upaya pengubah wajah dan citra kawasan Ponton yang dulunya dianggap sebagai Kampung Narkoba
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Satu di antara pengedar narkoba di Palangka Raya, Salihidin atau Saleh (38) telah dipindahkan dan dijebloskan ke Nusakambangan pada Rabu (6/11/2024).
Kini, kawasan Ponton Palangka Raya sedang mencoba melepas wajah Kampung Narkoba yang kerap dianggap tempat sarang narkoba.
Saleh dikenal sebagai raja narkoba yang membangun kerajaannya di kawasan Ponton. Daerah ini dinilai lokasi yang rawan peredaran narkoba.
Kepala BNNP Kalteng, Joko Setiono mengungkapkan, semenjak Saleh ditangkap, kawasan Ponton perlahan mulai aman dari peredaran narkoba.
Joko mengatakan, pemindahan Saleh ke Nusakambangan juga diharapkan menjadi shock therapy bagi para pengikut Saleh yang mungkin masih ada di Ponton.
"Mereka merasa dengan Saleh masih ada di Palangka Raya mereka merasa bosnya masih ada di dekat sini, sehingga dengan dipindahkannya Saleh ke Nusakambangan diharapkan mereka akan melemah," jelasnya, Kamis (7/11/2024).
Ke depan, lanjut Joko, pihak BNN bersama pemerintah daerah akan berupaya menghilangkan kesan rawan narkoba di kawasan Ponton.
Ponton juga direncanakan diubah menjadi kampung wisata. Joko berharap tak ada lagi warga Ponton yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Ini Alasan Saleh Raja Narkoba Ponton Dipindahkan ke Nusakambangan oleh Kemenkumham Kalteng
Baca juga: Korban Kebakaran Kompleks Ponton Palangkaraya Cari Sisa Barang yang Layak Dipakai
Meski Ponton terindikasi kawasan rawan narkoba, namun kondisinya masih belum terlalu parah. Karena itu kata Joko, dirinya berharap kondisi Ponton terus terjaga dan lebih baik.
"Kami harapkan kawasan Ponton jadi aman dari peredaran narkoba, ke depan kita akan mengadakan kegiatan-kegiatan positif di kawasan ini tidak hanya dari BNN tapi instansi terkait lainnya juga," ungkapnya.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.