Buaya Kalteng
Pasca Buaya Tewaskan Warga, BKSDA Sampit Pasang Spanduk Imbauan di Desa Perebok Kotim Kalteng
BKSDA Kalimantan Tengah Resort Sampit memasang spanduk imbauan bahaya serangan buaya, pada Rabu (30/10/2024).
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Resort Sampit memasang spanduk imbauan bahaya serangan buaya, pada Rabu (30/10/2024).
Pemasangan itu lakukan di Desa Perebok, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemasangan spanduk tersebut agar masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di dekat sungai besar maupun anak sungai.
Komandan Resort Sampit BKSDA Kalteng, Muriansyah membenarkan pemasangan spanduk imbauan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari serangan buaya yang terjadi pada Desa Parebok, yang mana menyebabkan seorang warga meninggal dunia,” jelasnya saat dihubungi TribunKalteng.com.
Baca juga: Penampakan Buaya Sampit Tertangkap di Desa Parebon Kotawaringin Timur Kalteng, ini Kata BKSDA

Ia mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dibarengi dengan kegiatan kunjungan ke rumah korban serangan buaya.
Diketahui buaya yang menyerang almarhum Badaruzaman (52) berjenis buaya muara dengan panjang mencapai 4 meter.
Buaya tersebut kemudian ditangkap oleh warga setempat karena mencegah jatuhnya korban akibat serangan buaya.
Melihat adanya kejadian serangan buaya pada manusia di Kabupaten Kotawaringin Timur, Muriansyah pun memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Selalu berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di sungai pada pagi, siang, sore, terutama pada malam hari,” imbaunya.
Dirinya pun melarang masyarakat memelihara ternak seperti sapi, kambing, dan ayam di pinggiran sungai atau di atas sungai.
“Jangan sesekali membuang bangkai hewan ternak dan sampah rumah tangga ke sungai bagi masyarakat yang bermukim di pinggiran sungai,” ujar Muriansyah.
Aktivitas tersebut dapat mengundang buaya mendekati perairan yang berada di dekat pemukiman masyarakat.
Apa bila melihat buaya di dekat perairan pemukiman, segera lapor pada pihak BKSDA Resort Sampit, pihak kepala desa, polisi, dan TNI terdekat.
“Kami juga himbau warga untuk berhati-hati saat berada di sekitar parit atau pangaringan di kawasan Desa Bagendang Hilur, serta jangan membunuh buaya tersebut,” tutup Muriansyah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.