Berita Kotawaringin Timur

Penjelasan Kadinkes Kotim, Dipanggil Bawaslu Kotim Atas Laporan Tim Biro Hukum Sanidin-Siyono

Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur, Umar Kaderi hadiri klarifikasi dan konfirmasi laporam Tim Biro Hukum Pasangan Calon Sanidin-Siyono.

Penulis: Pangkan B | Editor: Nia Kurniawan
Pangkan B / TribunKalteng.com
Kadinkes, Umar Kaderi saat hadiri panggilan Bawaslu Kotim untuk klarifikasi dan konfirmasi atas laporan dirinya, Selasa (22/10/2024) sore. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur, Umar Kaderi hadiri klarifikasi dan konfirmasi laporam Tim Biro Hukum Pasangan Calon Sanidin-Siyono, Selasa (22/10/2024) sore.

Klarifikasi dan konfirmasi berlangsung di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotim, Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut dilakukan setelah Umar Kaderi dilaporkan bersama salah satu paslon pada Desa Telaga Baru.

“Saya hadir di kantor Bawaslu Kotim dalam rangka klarifikasi dan konfirmasi atas laporan dari salah satu tim hukuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim,” jelasnya. 

Umar mengatakan bahwa laporan tersebut berupa foto dirinya mendampingi salah satu paslon cabup dan cawabup yang beredar di media sosial.

“Alhamdulillah kegiatan klarifikasi dan konfirmasi semua berjalan lancar dan dapat dijawab terkait dengan laporan tersebut,” terangnya.

Dirinya pun terlihat datang seorang diri menggunakan mobil untuk datang ke kantor Bawaslu Kotim.

“Seluruh hasil klarifikasi dan konfirmasi terkait laporan tersebut kami serahkan semuanya kepada Bawaslu Kotim,” jelasnya.

Ia mengatakan untuk hasil pemeriksaan masih belum diketahui dan diserahkan kepada Bawaslu Kotim untuk menjelaskannya nanti.

Kadinkes Kotim pun membawa bukti untuk menyanggah apa yang telah dituduhkan kepada dirinya.

Ia mengatakan sudah menyerahkan alat bukti yang cukup dan telah kami sampaikan pada saat pemeriksaan berlangsung.

“Biar Bawaslu Kotim saja yang menentukan hasil pemeriksaan dari klarifikasi dan konfirmasi tersebut,” tutup Umar Kaderi.

(Tribunkalteng.com/pangkan)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved