Prabowo dan Gibran Dilantik

Prabowo-Gibran Dilantik, Mutasi TNI Kolonel Inf Wimoko ke Palangka Raya Kalteng Jadi Danrem 102/PJG

Kolonel Inf Wimoko sebelumnya menjabat Dangrup A Paspampres kini ditunjuk menjadi Danrem 102/PJG di Palangkaraya Kalimantan Tengah.

Editor: Nia Kurniawan
YouTube Sekretariat Presiden
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna MPR yang digelar di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada Minggu 

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari Hariyanto.

Menariknya, dalam salinan mutasi itu tidak ada nama pengganti Mayjen Achiruddin.

Dengan kata lain, jabatan Komandan Paspampres ini masih kosong.

Beberapa waktu lalu, situasi mirip seperti ini juga terjadi, di mana terdapat pergantian Sesmilpres.

Mayjen TNI Rudy Saladin, Sesmilpres ketika itu dipromosikan menjadi Pangdam Brawijaya.

Tidak ada nama pengganti Rudy Saladin untuk pejabat baru di posisi tersebut.

Namun dalam beberapa kegiatan, termasuk peringatan HUT TNI, Rudy Saladin masih bertindak sebagai Sesmilpres. 

Dengan kata lain, posisi Sesmilpres dan Pangdam Brawijaya masih dijabat oleh orang yang sama.

Beredar kabar, posisi Sesmilpres dikosongkan karena slot siapa yang akan menjabatnya diserahkan kepada Prabowo sebagai presiden terpilih.

Pun demikian dengan kosongnya posisi Komandan Paspampres.

Dua jabatan itu sangat strategis dan merupakan "lingkaran dekat" presiden, sehingga wajar, dalam pergantian presiden, dua posisi itu pasti akan berganti pula.

Sebagai informasi, Sekretariat Militer Presiden atau Sesmilpres mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, dalam hal:

Pengangkatan dan pemberhentian perwira Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Penganugerahan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan yang wewenangnya berada pada Presiden, 

Koordinasi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara asing.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved