Kemenkumham Kalteng

Hari Pertama SKD CPNS, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Tegaskan Seleksi Bebas dari KKN

Kakanwil menyampaikan bahwa Tahapan SKD ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dipastikan bersih dan akuntabel.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA/KEMENKUMHAM KALTENG
Peserta rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai Sabtu (19/10/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Para calon tunas pengayoman yang telah lulus Seleksi Administrasi di tahapan sebelumnya, kini tengah berjuang menunjukkan kemampuan intelektual mereka di tahapan ini mulai Sabtu (19/10/2024). 

Bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, kegiatan seleksi SKD tersebut perdana digelar hari ini, 19 Oktober 2024, dan masih akan berlangsung hingga 22 Oktober 2024 mendatang. 

Seleksi ini akan diikuti sebanyak 3.551 peserta, yang terdiri atas kategori SLTA sebanyak 3.416 peserta dan Non SLTA sebanyak 135 peserta.

Baca juga: Optimis Raih WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Evaluasi Wawancara Tim Penilai Nasional

Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai Sabtu (19/10/2024).
Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai Sabtu (19/10/2024). (ISTIMEWA/KEMENKUMHAM KALTENG)

Untuk menjaga kualitas, profesionalisme, transparan dan adanya potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan seleksi, Kanwil Kemenkumham Kalteng selaku panitia daerah turut menggandeng Tim Kemenkumham Pusat, Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Tim Ombudsman RI Kalimantan Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) selaku Ketua Panitia Daerah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S) selaku Koordinator SKD, memantau jalannya kegiatan sekaligus memberikan semangat kepada seluruh peserta

Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Tahapan SKD ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dipastikan bersih dan akuntabel dimana nilai akan otomatis terlihat saat peserta selesai mengerjakan tes.

Sebelum memasuki ruang ujian pun, para peserta juga telah melewati berbagai rangkaian pemeriksaan yang ketat dan harus bersih saat masuk ke ruang ujian.

Selanjutnya Kakanwil juga mengingatkan peserta seleksi agar mengerjakan semua tes SKD dengan penuh keyakinan.

“Yakinlah pada diri sendiri, lakukan yang terbaik, berusahalah sekuat tenaga, kerjakan dengan cermat”, tuturnya.

Kakanwil juga menegaskan kembali terkait pelaksanaan seleksi yang adil, transparan dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan untuk tidak mempercayai janji-janji orang yang tidak bertanggung jawab. 

"Jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan lolos seleksi dengan memberikan imbalan atau sesuatu, saya sampaikan tidak ada. Seleksi ini benar - benar murni dari upaya kerja keras peserta. Tidak ada yang bisa meluluskan kecuali kemampuan diri sendiri. Lulus atau tidaknya para peserta ditentukan oleh diri peserta masing-masing”, tegasnya. 

Adapun syarat dinyatakan lulus seleksi SKD, peserta harus memenuhi nilai ambang batas dari setiap kategori ujian yang diberikan, meliputiTes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved