Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Palangkaraya, Viral Mie Ayam Pemko dan BBPOM Sidak Langsung ke Warung

Berita Populer Palangkaraya, viral mie ayam ditemukan kepala tikus Pemko dan BBPOM langsung sidak ke warung bakso tersebut dan pastikan kasus itu

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendatangi sebuah warung mie ayam dan bakso di Jalan Yos Sudarso buntut viralnya video di media sosial. 


Baca Selengkapnya

Operasi Zebra Telabang 2024, Personel Polresta Palangka Raya Tindak Pengendara Motor Tanpa Helm

 

Personel Operasi Zebra Telabang 2024 Polresta Palangka Raya melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang tidak mengenakan helm, Kamis (17/10/2024).
Personel Operasi Zebra Telabang 2024 Polresta Palangka Raya melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang tidak mengenakan helm, Kamis (17/10/2024).(Polresta Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Operasi Zebra Telabang 2024, personel Polresta Palangka Raya melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang tidak mengenakan Helm, Kamis (17/10/2024). 

Kasatlantas AKP Egidio Sumilat, mengungkapkan, operasi ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan Helm demi keselamatan di jalan. 

Selama operasi, petugas menghentikan sejumlah pengendara yang melanggar aturan dan memberikan penjelasan tentang risiko berkendara tanpa helm. 

"Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan Helm, sangat penting untuk melindungi diri dan mengurangi angka kecelakaan," ujar Sumilat. 

Selain itu, kata Sumilat, pihaknya juga memasang stiker di berbagai truk sebagai media kampanye keselamatan berlalu lintas. 


Baca Selengkapnya

Viral Warung Mie Ayam di Kota Palangka Raya Kalteng, Berikut Analisanya

 

Praktisi hukum di Palangka Raya, Suriansyah Halim.
Praktisi hukum di Palangka Raya, Suriansyah Halim.(Istimewa)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Baru-baru ini beredar video seorang pelanggan yang menemukan kepala tikus di mangkok mie ayam saat makan di sebuah warung di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (12/10/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Menanggapi video penemuan kepala hewan pengerat tersebut, praktisi hukum di Palangka Raya, Suriansyah Halim, menyatakan bahwa pemilik usaha warung mie ayam bisa dipidana jika video itu terbukti benar.

"Jika video tersebut benar, maka pedagang itu bisa saja terkena sanksi pencabutan izin, denda, bahkan sampai pidana," ujar Halim saat dihubungi TribunKalteng.com, Kamis (16/10/2024).

Halim menjelaskan, UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sudah mengatur tentang hak dan kewajiban masing-masing konsumen dan pelaku usaha.

"Terdapat dalam pasal 4 butir a, tercantum bahwa konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa," ungkapnya.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved