Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Kalteng,Komentar Direktur RSUD Sampit Pasien Batal Berobat, Kampanye Agustiar-Edy

Berita Populer Kalteng, ini kata Direktur RSUD Sampit terkait protes antrean pasien batal berobat hingga Agustiar-Edy dukung komunitas kesenian

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Pendukung pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran-Edy Pratowo. 

 

Plt Direktur RSUD dr Murdjani Sampit, dr Yulia Nofiany saat diwawancarai oleh awak media, Kamis (17/10/2024).
Plt Direktur RSUD dr Murdjani Sampit, dr Yulia Nofiany saat diwawancarai oleh awak media, Kamis (17/10/2024).(TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL)

 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr Murdjani Sampit, Kotim, Kalteng, beri tanggapan terkait viralnya pasien yang memprotes terkait nomor antrean yang diduga hilang data hendak berobat.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr Murdjani Sampit, dr Yulia Nofiany memberikan komentar terkait hal tersebut.

“Jadi kita meminta maaf atas hal yang terjadi kepada pasien yang sudah mendaftar, saat ini kita sedang dalam proses peningkatan dari Sistem Informasi Manajemen (SIM) Generik Open Source (GOS) ke SIM GOS versi 2,” jelasnya, Kamis (17/10/2024).

Peningkatakan menjadi SIM GOS versi 2 ini dilaksanakan pada 9 Oktober dan baru selesai pada 13 Oktober 2024 kemarin.

SIM GOS versi 2 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini memfasilitasi rekam medis, JKN online, serta fitur lainnya di aplikasi BPJS pada RSUD dr Murdjani Sampit.


Baca Selengkapnya

KPU Kalteng Buka Kembali Masyarakat Ajukan Pertanyaan Debat Publik Kedua Pilgub 2024 di Jakarta

 

Pengumuman debat publik kedua Pilgub Kalteng 2024. KPU kembali ajak masyarakat mengajukan usulan pertanyaan debat, Kamis (17/10/2024).
Pengumuman debat publik kedua Pilgub Kalteng 2024. KPU kembali ajak masyarakat mengajukan usulan pertanyaan debat, Kamis (17/10/2024).(ISTIMEWA)

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum KPU Kalteng membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan usulan pertanyaan dalam debat publik Kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024.

Hal ini diumumkan melalui Pengumuman KPU Kalteng Nomor 299/PL.02.4-Pu/62/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, pada Rabu (16/10/2024).

Pengumuman ini merujuk pada Pasal 18 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah.

KPU Kalteng memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah dalam berpartisipasi menyusun materi debat.

"Usulan-usulan yang masuk akan dijadikan bahan referensi bagi tim perumus materi debat kedua," ujar Satriadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved