Kebakaran di Palangkaraya

'Teror' Kebakaran Rumah Kosong, Hera Nugrahayu Keluarkan Instruksi Pj Wali Kota Palangka Raya

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu angkat bicara terkait maraknya kejadian kebakaran rumah atau bangunan kosong.

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat ditemui oleh TribunKalteng.com, Senin (09/09/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu angkat bicara terkait maraknya kejadian kebakaran rumah atau bangunan kosong.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengeluarkan instruksi untuk mengaktifkan kembali kegiatan Pos Kamling di seluruh wilayah Palangka Raya.

Instruksi tersebut tertuang pada Nomor. 000.1.10/4307/Pol.PP/IX/2024.
 
"Instruksi ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketentraman di wilayah Kota Palangka Raya, khususnya menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah," ujar Hera Nugrahayu, Minggu (22/9/2024). 

Baca juga: Teror Kebakaran Rumah Kosong Landa Kota Palangka Raya 5 Kasus Sepekan, Polisi Janji Selidiki

Hera juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
 
"Pos Kamling merupakan satu diantara upaya efektif dalam meningkatkan keamanan dan ketentraman lingkungan," bebernya. 

Ia berharap dengan diaktifkannya kembali Pos Kamling, masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. 

Instruksi ini mewajibkan Ketua RT dan RW untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling setiap malam.

Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pos Kamling, baik melalui swadaya maupun dengan menggunakan jasa petugas keamanan. 

Pembiayaan dan kebutuhan Pos Kamling dapat dipenuhi melalui kesepakatan bersama warga.
 
Selain itu, instruksi ini juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dan anggota Satlinmas dalam kegiatan keamanan lingkungan terpadu.

Masyarakat dan anggota Satlinmas diharapkan dapat bekerja sama dalam menanggulangi tindak kejahatan dan memastikan SOP penanganan tindak kejahatan serta nomor kontak kegawatdaruratan tersedia dan mudah diakses.
 
Instruksi ini juga menyerukan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk aktif memantau dan membina pelaksanaan Pos Kamling.

Menurut Hera, dirinya menginstruksikan masyarakat untuk berkolaborasi dengan instansi vertikal seperti Polri dan TNI dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Pos Kamling. 

"Kami juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketentraman lingkungan," pungkas Hera Nugrahayu. (*) 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved