Kotim Habaring Hurung
Kotawaringin Timur Rawan Karhutla Cukup Tinggi, Pemkab Gelar Diskusi Rencana Penanggulangan Bencana
Pemkab Kotim menggelar diskusi penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana Kabupaten Kotawaringin Timur, bersama dengan instansi terkait
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Asisten I Setda Kotawaringin Timur, Rihel mewakili Bupati Kotim Halikinnor kegiatan diskusi publik, laporan antara penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Selasa (3/9/2024).
“Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, kami mengucapkan selamat datang kepada tim dari lembaga lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat Universitas Palangkaraya (UPR),” jelasnya.
Ia mengatakan, turut hadir juga dari deputi bidang sistem dan strategi penanggulangan bencana BNPB, dengan harapan semoga merasa nyaman selama berada di Kota Sampit.
Berdasarkan data bahwa Kalimantan Tengah, khusus Kotim merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta abrasi.
“Sedangkan untuk wilayah kecamatan bagian selatan yang daerahnya di kelilingi oleh hutan belantara dan kondisi tanah yang bergambut, tentunya rawan terhadap terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan,” jelas Rihel.
Ia mengatakan, kejadian bencana ini merupakan kejadian yang tidak pernah diharapkan dan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja oleh karena itu penyusunan rencana penanggulangan bencana merupakan Amanat Pasal 6 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, menyatakan bahwa perencanaan penanggulangan bencana merupakan bagian dari perencanaan pembangunan dan asal 10 ayat (2) disebutkan bahwa pemaduan penanggulangan bencana dalam perencanaan dilakukan dengan cara memasukkan unsur-unsur penanggulangan bencana ke dalam rencana pembangunan nasional dan daerah.
“Serta untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) bidang ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat sesuai amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal,” jelas Rihel.
Asisten I mengatakan, dokumen rencana penanggulangan bencana (RPB) merupakan dokumen 5 tahunan turunan dari rencana induk penanggulangan bencana (RIPB) tahun 2020-2044.
“RIPB 2020-2044 adalah rencana jangka panjang 25 tahunan yang memuat visi-misi, kebijakan dan strategi, juga peta pelaksanaan penanggulangan bencana,” jelasnya.
Rihel mengungkapkan, dokumen rencana penanggulangan bencana disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana.
Selain itu, RPB juga memuat upaya penanggulangan bencana yang dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana dan rincian anggarannya.
“Apabila dicermati bersama dampak negatif dan kerugian akibat dari bencana pada dasarnya dapat dikurangi apabila kita memiliki data dan analisis yang memadai dalam hal perencanaan penanggulangan bencana,” jelas Rihel.
Dalam rangka itulah kita berkumpul bersama untuk menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana di Kabupaten Kotawaringin Timur ini, dan acara focus group discusipn pada hari ini merupakan lanjutan dari FGD rancangan awal atau laporan pendahuluan penyusunan dokumen RPB pada 30 Mei 2024 lalu.
“Saya menaruh harapan yang besar kepada bapak, ibu hadirin sekalian yang hadir saat ini, untuk dapat memberikan komitmen, masukan dan kontribusi nyata dalam penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tutup Rihel. (*)
Kabupaten Kotawaringin Timur
rencana penanggulangan bencana
kebakaran hutan dan lahan
Kotim Habaring Hurung
Kotim Tuan Rumah Gubernur Cup 2025 Zona Barat, Cabor Sepak Bola Siap Hadirkan Pemain Nasional |
![]() |
---|
29 Tim Ramaikan Turnamen Voli dan Futsal Antarinstansi di Kotim Peringati HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bupati Kotim Halikinnor Apresiasi Demo di DPRD Berjalan Aman, Ingatkan Pentingnya Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Bupati Kotim Harap Warga Tak Terprovokasi Demo di Jakarta, Ajak Jaga Daerah Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Usai Pawai Pembangunan di Sampit Kotim, Jalanan Dipenuhi Sampah Plastik dan Sisa Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.