Kotim Habaring Hurung

Sahli Bupati Kotim Harapkan Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai Standar Akuntansi Pemerintah

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Rusmiati apresiasi Bimtek penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah atau SAP

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Suasana kegiatan bimtek penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kotawaringin Timur, Selasa (27/8/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Rusmiati apresiasi bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kotawaringin Timur, Selasa (27/8/2024).

Dirinya menjelaskan, bahwa laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dalam suatu periode tertentu. 

“Pegawai yang memiliki jabatan pada bagian keuangan wajib memiliki kompetensi mengenai pembuatan laporan keuangan dimaksud,” jelas Rusmiati.

Ia mengatakan, bahwa masih terdapat penyusunan laporan keuangan yang belum sepenuhnya sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP)

“Maka dari itu, sangat perlu dilakukan pengembangan kompetensi melalui pelatihan/bimtek di bidang keuangan,” jelasnya.

Sahli Bupati mengatakan bimtek khususnya pembuatan laporan keuangan agar laporan keuangan yang dibuat sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).

“Saat ini masih terdapat penyusunan laporan keuangan yang belum sepenuhnya sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) dan masih banyak OPD yang terlambat dalam penyampaiannya,” terangnya.

Berdasarkan data pengembangan kompetensi dari 49 OPD dan kecamatan pejabat keuangan, yaitu Kasubbag Keuangan dan Bendahara tidak semua memiliki kompetensi terkait pelatihan keuangan.

“Dari data tersebut, Kasubbag Keuangan yang sudah mengikuti hanya 18 orang, sedangkan untuk bendahara sebanyak kurang lebih 58 orang belum mendapat pengembangan kompetensi tersebut,” terang Rusmiati.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan saat ini penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat disusun berdasarkan penerapan akuntansi basis akrual.

“Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Momor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah atau SAP untuk menciptakan laporan keuangan yang seragam dan mudah dipahami, selain itu memudahkan akuntan untuk menganalisis dan membandingkan isinya dengan laporan keuangan sebelumnya,” jelas Sahli Bupati.

Dirinya berharap, melalui kegiatan Bimtek penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, terwujudnya pengembangan kompetensi Kasubbag Keuangan dan Bendahara.

“Sehingga dapat menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntasi pemerintah dan tentunya untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kesebelas kalinya, mengingat pentingnya kegiatan ini diharapkan peserta mengikutinya sampai selesai,” tutup Rusmiati. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved