Ayah Mega Ekatni Ungkap Fakta Detik-detik Anaknya Meninggal, Istrinya Dengar 'Buk Bak' dari Telepon

Gunalan, ayah almarhumah Mega Ekatni mengungkap fakta baru detik-detik sebelum anaknya ditemukan tewas kepada TribunKalteng.com, Kamis (22/08/2024).

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
GUNALAN UNTUK TRIBUNKALTENG.COM
Foto almarhum Mega Ekatni (paling kiri) bersama keluarganya. Mega Ekatni menjadi korban kasus dugaan pembunuhan, Selasa (9/7/2024) lalu. Sudah hampir dua bulan, kasus ini belum menemukan titik terang. 

Keesokan harinya, keluarga ini beraktivitas seperti biasa.

Gunalan bekerja di perusahaan, sedangkan istrinya penyadap karet.

Gunalan menceritakan kejadian detik-detik sebelum peristiwa tragis yang menimpa putrinya. 

"Sekitar pukul 13.00 WIB, anak saya mampir ke rumah dekat pemandian Talawei dan berpamitan ke ibunya untuk menjemput kakak iparnya di Bumi Perkemahan Bangi Wao," ceritanya. 

Dirinya menyebut jarak rumahnya yang berada di dekat Pemandian Talawei itu berjarak sekitar 1 kilometer.

"Dari informasi yang saya tahu, anak saya sempat berbalas pesan melalui Facebook dengan kakak iparnya, tapi saya kurang tahu apakah itu memang kakak iparnya atau bukan," bebernya

Namun sekitar 10 menit kemudian sang ibu menerima telepon dari Mega namun tidak ada suara. 

"Pas Mega nelepon ibunya tidak ada suara, hanya terdengan suara "buk bak" lalu mati. Entah itu suara HP-nya jatuh atau suara anak saya dianiaya, saya tidak tahu," terangnya. 

Merasa khawatir terjadi sesuatu terhadap anaknya, ibu korban lalu bergegas ke Bangi Wao. 

Saat mendekati lokasi terlihat asap hitam membumbung dari motor korban yang terbakar. 

Sayangnya, ketika tiba di sana korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Setengah bagian tubuh korban terbakar dan api yang membakar sepeda motor masih menyala.

Gunalan menduga anaknya dibunuh, karena itu dia berharap polisi cepat mengungkap penyebab kematian anaknya dan menangkap pelaku pembunuhan sadis itu.

"Saya berharap kasus ini cepat terungkap, dan saya harap kalo memang pelakunya masih hidup dihukum seberat-beratnya, ya kalo bisa di hukum seumur hidup," pungkas Gunalan. (*) 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved