Berita Barito Timur

Warga Desa Matabu Pasang Baliho di Belakang Rujab Bupati Bartim, Protes Jalan Tak Kunjung Diaspal

Warga di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Bartim, Kalteng melakukan aksi proses pasang baliho tepat di belakang rujab bupati, jalan tak diaspal

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Juni Setiawan kepada Tribunkalteng.com
Aksi protes warga Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, karena bertahun-tahun jalan tak kunjung diaspal. 

TRIBUNKALTENG.COM, BARITO TIMUR - Sejumlah warga di Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah melakukan aksi proses.

Aksi proses tersebut lantaran jalan yang mereka lewati sehari-hati sudah bertahun-tahun tidak juga kunjung diperbaiki atau diaspal oleh pemerintah daerah (pemda) setempat.

Sebagai aksi protes para warga memasang baliho berukuran 1x1 meter itu dipasang di Jalan Baruh Rintis persis pojok belakang pagar Rumah Jabatan Bupati Barito Timur.

Baliho tersebut berisi protes yang berbunyi: "JANGAN HANYA RUJAB BUPATI BARITO TIMUR YANG DIASPAL, KAMI JUGA BUTUH JALAN YANG BAGUS APALAGI JALAN MENUJU KANTOR PAJAK".

Kepala Desa Matabu, Juni Setiawan, saat dikonfirmasi mengakui bahwa baliho itu dipasang oleh sejumlah warganya yang kesal karena sudah lama menunggu agar Jalan Baru Rintis diaspal.

Bahkan lebih parahnya, Juni mengaku dari informasi yang ia dapatkan musrenbang kecamatan ada anggarannya untuk pengaspalan jalan tersebut tahun ini dengan nilai sekitar Rp 1,9 miliar.

"Tapi sampai saat ini tidak ada pelaksanaannya. Bahkan ada informasi bahwa anggaran untuk pengaspalan Jalan Baruh Rintis telah dialihkan untuk pekerjaan lain sehingga batal diaspal pada tahun 2024," ujar Juli Setiawan, Rabu (7/8/2024).

Dirinya mengaku, kekesalan warganya semakin memuncak saat jalan di kompleks Rumah Jabatan Bupati Barito Timur tiba-tiba diaspal.

Sedangkan Jalan Baruh Rintis yang merupakan akses masyarakat untuk membayar pajak ke Kantor Bapenda dan Samsat, justru dibiarkan dalam kondisi rusak parah dan menimbulkan genangan saat hujan selama bertahun-tahun.

"Warga merasa dilecehkan karena tiba-tiba yang diaspal rujab. Akhirnya karena puncak kekesalan itu warga memasang baliho sebagai bentuk protes," ungkapnya.

Dia menegaskan, warga menuntut jalan tersebut harus diaspal tahun ini karena sebelumnya sudah dianggarkan.

Kades sendiri menolak jika perbaikan jalan itu dilakukan dengan hanya menimbun Lapis Pondasi Agregat Kelas A atau LPA, tanpa diaspal.

Baca juga: PSI Resmi Dukung Pancani Gandrung-Raran Maju Bupati-Wakil Bupati Barito Timur pada Pilkada 2024

Baca juga: Jalan Rusak Palangkaraya-Kuala Kurun, Masuk Skala Prioritas Pembangunan Pemerintah Provinsi Kalteng

"Kalau ditimbun LPA akan menimbulkan debu, mending tidak usah sekalian kalau tidak jadi diaspal," katanya ketus.

Kades Matabu tersebut mengatakan, dalam beberapa hari ke depan jika tidak direalisasikan pengaspalan jalan ini warga merencanakan kembali mengadakan protes hingga menutup akses jalan sehingga tidak bisa dilewati.

"Rencananya seperti itu yang disampaikan warga kepada saya tadi," pungkasnya Juni Setiawan. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved