Berita Populer Hari Ini
Berita Populer Palangkaraya, Pemko dan Pemprov Digugat Perdata Rp 231 M hingga Kasus HIV/AIDS
Berita Populer Palangkaraya, Pemko dan Pemprov digugat ahli waris hli waris Dambung Djaya Angin atas sengketa tanah di sekitaran Jalan S Parman
Pemko dan Pemprov Digugat Rp 231 M Kasus Sengketa Tanah oleh Ahli Waris Dambung Djaya Angin
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya, digugat secara perdata untuk membayarkan ganti rugi sebesar Rp 231 miliar.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh para ahli waris Dambung Djaya Angin, yang mengklaim memiliki lahan seluas 8 hektare di Jalan S Parman Palangkaraya.
Saat dihubungi oleh Tribunkalteng.com Kuasa hukum ahli waris Dambung Djaya Angin, Imam Heri Susila menyebut, luasan lahan tersebut dimulai dari bawah Jembatan Kahayan hingga ke tembok PLN di Jalan S Parman.
Yang meliputi beberapa bangunan yang telah dibangun pemerintah seperti Taman Pasuk Kameloh, Tugu Soekarno seberang DPRD Kalteng dan deretan pertokoan seberang Dinas PUPR Kalteng.
"Gugatan perdata atas perkara perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan penguasa tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Palangkaraya pada 24 Juli 2024 lalu," ujar Imam Heri Sisilia, Senin (5/8/2024).
Belum Semua Berizin jadi Tantangan Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang di Palangkaraya
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pemerintah Kota Palangkaraya, terus berupaya untuk memberikan pengawasan bagi depot pengisian air minum di Kota Cantik ini.
Hal ini di lakukan untuk memastikan keamanan air sebelum dikonsumsi oleh masyarakat luas.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya, Andjar Hari Purnomo, mengungkapkan bahwa pihaknya bertugas untuk mengawasi kualitas air minum isi ulang di kota ini.
Pengawasan ini dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium yang memenuhi syarat-syarat tertentu untuk memastikan produk aman dikonsumsi oleh masyarakat.
"Intinya, kita bertanggung jawab memastikan produk layak dikonsumsi oleh masyarakat dari aspek kesehatan," ujar Andjar Senin (5/8/2024).
Agustus Puncak Kemarau, Karhutla di Kalteng Dipastikan Kian Meningkat, 47 Kasus di Palangkaraya
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - BPBD Palangkaraya mencatat awal Agustus 2024 ini sudah ada 47 kejadian kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang ada di Kota Palangkaraya.
47 kejadian karhutla tersebut terjadi sepanjang dari Januari hingga Agustus 2024 ini. Dan Agustus diperkirakan puncak musim kemarau.
Saat dihubungi oleh Tribunkalteng.com, Plt Kepala Pelaksana BPBD Palangkaraya, Hendrikus Satriya Budi mengatakan dari 47 kejadian tersebut, total lahan yang terbakar mencapai 19,69 hektare.
| Berita Populer Palangka Raya: Aksi Kemanusiaan Gaza Palestina ke Tips saat Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Berita Populer Kalteng: Andina Soroti Banjir Kapuas ke Penggeledahan di Barut terkait Izin Tambang |
|
|---|
| Berita Populer Kota Palangka Raya: Pj Wali Akhmad Husain Serius Benahi Ponton hingga Disiplin ASN |
|
|---|
| Berita Populer Kalteng: Minta Willy-Habib Cabut Gugatan MK hingga Waspada Narkoba Malam Tahun Baru |
|
|---|
| Berita Populer Kota Palangka Raya: Kalakai, Oleh-oleh Khas Kalteng hingga Pohon Natal di Bunbes |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/berit-popler-Palangkaraya.jpg)