Berita Palangkaraya
Emosi Meledak Ayah Bayi Dugaan Malaprakti di Doris Sylvanus saat Polisi Sebut Tak Temukan Pidana
Ayah bayi dugaan malapraktik di RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya emosi yang meledak-ledak mendengar penyidik sebut tak temukan unsur pidana kasus itu
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Kehilangan sang buah hati tentu sangat menyakitkan bagi orang tua, apalagi kalau itu adalah anak pertama dari pasangan suami istri yang mendambakan keturunan.
Itu yang mungkin dirasakan pasangan suami istri Afner dan Meiske Angglelina, yang harus kehilangan bayinya berusia 16 hari diduga meninggal, karena malapraktik dilakukan dokter di RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya.
Afner sang ayah dari bayi bernama Abraham Benjamin dengan emosi yang meledak-ledak mendengarkan pernyataan dari penyidik Polda Kalteng yang mengatakan, tak menemukan pidana dalam kasus tersebut.
Yang mana bayi tersebut diduga kuat menjadi korban malapraktik dan meninggal dunia pasca menjalani operasi pada 25 Januari 2024 lalu.
Namun berbeda dalam surat dari Ditres Kriminal Khusus Polda Kalteng, menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Afner Juliwarno tak menemukan unsur tindak pidana.
Sang ayah bayi Abraham nampak begitu kecewa dengan apa yang didengarnya.
Betapa tidak, ia begitu yakin keadilan akan didapatkan anaknya. Namun, Afner justru mendengar bahwa tak ditemukan unsur pidana di dalam rangkaian operasi anaknya.
Dengan nada lantang ia bertanya pada penyidik, bagaimana bisa tak ada unsur pidana padahal ia yakin bukti yang diberikan sudah cukup.
"Kami baru diberitahu pasca operasi kalau anak kami sebelumnya memiliki kelainan jantung," kata Afner.
Ia berbicara sembari mengecek kembali rekam medis dan dokumen-dokumen medis almarhum anaknya yang bagi Afner banyak kejanggalan.
Afner menjadi emosional mendengar pernyataan dari tim penyidik, bahkan sampai harus ditenangkan oleh istrinya Meiske Angglelina.
Meiske memegang tangan Afner agar tak dikuasai emosi dan meminta untuk mendengar lebih dulu pernyataan dari penyidik. Walakin, ia juga syok dan matanya berkaca-kaca.
Pasutri itu terus memberikan pertanyaan yang ada di kepala mereka dengan didampingi kuasa hukummya.
Raut wajah Afner dan Meiske menggambarkan kesedihan, marah, serta bingung yang bercampur aduk.
Tak tahu harus melakukan apa lagi, Afner berencana untuk melaporkan penyidik Polda Kalteng kepada Div Propam.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.