CPNS 2024

CPNS 2024 Akan Dibuka Mulai 3 Agustus 2024, Cek Syarat, Link dan Cara Mendaftar Agar Lolos

CPNS 2024 akan dibuka mulai 3 Agustus 2024, cek syarat, link dan cara mendaftar agar lolos

Editor: Nur Aina
istockphoto/Yamtono_Sardl
CPNS 2024 akan dibuka mulai 3 Agustus 2024, cek syarat, link dan cara mendaftar agar lolos 

TRIBUNKALTENG.COM - Kabar baik bagi para pencari kerja, Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Sesuai skenario jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran CPNS 2024 akan dimulai pada 3 Agustus 2024.

Hal ini akan menjadi kesempatan emas bagi peserta yang ingin mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, calon pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Info Pembukaan Pendaftaran Terbaru CPNS 2024, Intip 7 Tahapan Seleksinya: Membuat Akun - Kelulusan

Tak cuma itu, calon pelamar juga wajib mengetahui link dan cara mendaftar CPNS agar lolos seleksi di tahun 2024.

Berikut Tribunkalteng.com sajikan persyaratan mendaftar CPNS 2024 berikut ini.

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved