CPNS 2024

7 Dokumen Wajib Disiapkan Ketika Seleksi CPNS 2024, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya di Sini

7 dokumen wajib disiapkan ketika seleksi CPNS 2024, cek syarat dan link pendaftarannya di sini

Editor: Nur Aina
Freepik/jcomp
7 dokumen wajib disiapkan ketika seleksi CPNS 2024, cek syarat dan link pendaftarannya di sini 

TRIBUNKALTENG.COM - Berikut 7 dokumen yang wajib disiapkan ketika ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Selain itu, cek juga syarat dan link mendaftar CPNS 2024 di artikel yang tersedia di sini.

Pemerintah Indonesia kembali membuka peluang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi CPNS di tahun 2024.

Diketahui, Pendaftaran CPNS 2024 telah dinanti-nantikan oleh banyak orang.

Kini saatnya mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi yang ketat bagi ASN (Aparatur Sipil Negara).

Salah satu kunci utama dalam menghadapi seleksi CPNS adalah dengan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan sesuai.

Baca juga: Intip 8 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Cek Cara Mendaftarnya Melalui Situs Resmi SSCASN atau BKN

Berikut 7 dokumen wajib yang harus dipersiapkan ketika ingin mengikuti seleksi CPNS 2024:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi

Pastikan KTP masih berlaku dan tidak dalam kondisi rusak.

2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

Pastikan KK terbaru dan memuat nama Anda sebagai anggota keluarga.

3. Ijazah terakhir, sertifikat, atau Surat Tanda Tamat Pendidikan (STTP) asli dan fotokopi

Legalisir ijazah, sertifikat, atau STTP Anda jika diperlukan.

4. Transkrip nilai asli dan fotokopi

Bagi lulusan baru, transkrip nilai harus masih dalam keadaan terbungkus dan disegel oleh pihak lembaga pendidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved