Berita Populer Hari Ini
Berita Populer Kalteng, Selebgram di Seruyan Promosikan Judi Online, Anak 13 Tahun di Kotim Dijual
Berita Populer Kalteng, Selebgram di Seruyan diamankan polisi promosikan judi online dan anak di bawah umur 13 tahun di Kotim dijual
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pembongkaran eks gedung KONI Kalteng atau Kalimantan Tengah, telah dilakukan untuk lahan parkir dan memfasilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bundaran Besar Palangkaraya.
Sebelum dibongkar Dirjen Perlindungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Judi Wahjudin menyebut pihaknya telah memberikan sejumlah masukan.
Namun sayangnya Pemerintah Provinsi Kalteng masih melanjutkan rencana tersebut, dan masukan yang diberikan pemerintah pusat pun diabaikan.
Bahkan pembongkaran bangunan yang dinilai bersejarah itu mulai dilakukan sejak Sabtu (20/7/2204) pagi.
Judi menerangkan, sebelum pembongkaran sudah ada pertemuan dan diskusi dengan Provinsi Kalteng dan Pemko Palangkaraya di Jakarta.
Selebgram di Seruyan yang Ditangkap Promosi Judi Online Punya Follower 130 Ribu, Pelajar SMA 17 Ribu
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Dua wanita muda diringkus Polda Kalteng karena mempromosikan situs judi online di akun instagramnya.
Keduanya ditangkap usai tim siber Polda Kalteng mendapati akun instagram pribadi keduanya mengunggah link yang menuju situs judi online.
Dua wanita yang telah ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial RA (18) seorang pelajar di Kotawaringin Timur.
Tersangka lainnya, FP (21) pekerja swasta di Seruyan.
"Jadi situs judi online ini mengincar pemilik akun instagram dengan pengikut yang banyak untuk mempromosikan situs mereka," kata Kasubdit Siber Ditkrimsus Polda Kalteng, Kompol Tris Zeno Alkindi, Selasa (23/7/2024).
Polda Kalteng Ungkap Praktik Bermodus Tawaran di Akun Media Sosial, Ada Foto Anak Usia 13 Tahun

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang pria berinisial D (18) diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng karena diduga menjajakan anak bawah umur.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan bahwa penangkapan D berawal dari temuan tim siber Polda Kalteng pada tanggal 11 Juli 2024 lalu.
"Tim menemukan akun bernama cacaa di aplikasi michat yang menawarkan jasa layanan anak di bawah umur," ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa (23/7/2024).
Berita Populer Kalteng: Andina Soroti Banjir Kapuas ke Penggeledahan di Barut terkait Izin Tambang |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Pj Wali Akhmad Husain Serius Benahi Ponton hingga Disiplin ASN |
![]() |
---|
Berita Populer Kalteng: Minta Willy-Habib Cabut Gugatan MK hingga Waspada Narkoba Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Berita Populer Kota Palangka Raya: Kalakai, Oleh-oleh Khas Kalteng hingga Pohon Natal di Bunbes |
![]() |
---|
Berita Populer Palangka Raya: Mahasiswa Ancam Demo Kenaikan PPN 12 Persen hingga jelang Nataru 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.