Berita palangkaraya

Pemprov Kalteng Abai Masukan Dirjen Perlindungan Kemendikbudristek Soal Pembongkaran eks Gedung KONI

Pemerintah Provinsi Kalteng abai terhadap masukan Dirjen Perlindungan Kemendikbudristek soal pembongkaran eks gedung KONI Kalteng dan tetap dibongkar

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Eks Gedung KONI mulai dibongkar, Dirjen Perlindungan Kemendikbudristek Judi Wahjudin, menyebut sudah memberi masukan terkait bangunan tersebut, Selasa (23/7/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pembongkaran eks gedung KONI Kalteng atau Kalimantan Tengah, telah dilakukan untuk lahan parkir dan memfasilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bundaran Besar Palangkaraya.

Sebelum dibongkar Dirjen Perlindungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Judi Wahjudin menyebut pihaknya telah memberikan sejumlah masukan.

Namun sayangnya Pemerintah Provinsi Kalteng masih melanjutkan rencana tersebut, dan masukan yang diberikan pemerintah pusat pun diabaikan.

Bahkan pembongkaran bangunan yang dinilai bersejarah itu mulai dilakukan sejak Sabtu (20/7/2204) pagi.

Judi menerangkan, sebelum pembongkaran sudah ada pertemuan dan diskusi dengan Provinsi Kalteng dan Pemko Palangkaraya di Jakarta.

"Kami memberikan masukan dan alternatif termasuk revitalisasinya serta mengingatkan pihak Pemda apabila ada yang mempertanyakan keputusannya," kata Judi, Selasa (23/7/2024).

Bangunan yang merupakan kantor DPRD Kalteng pertama itu sebelumnya terdaftar di Data Pokok Kebudayaan atau Dapobud sebagai ODCB.

Saat ini eks gedung KONI telah dihapus dari Dapobud. Judi menyarankan agar mengonfirmasi terkait status bangunan tersebut ke Pemko Palangkaraya atau Pemprov Kalteng.

"Mengingat statusnya belum ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional, maka kewenangannya masih di Pemko," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Judi sempat mengatakan, jika eks Gedung KONI belum dihapus dari Dapobud sebagai ODCB.

"Info terakhir karena input Dapobud tersebut di Pemko, maka pihak Pemko mungkin Pemprov, sudah mengeluarkan data tersebut dari aplikasinya. Silahkan dikonfirmasi lagi ke pihak Kota atau Provinsi," lanjutnya.

Tak sedikit pihak yang menyayangkan pembongkaran bangunan tersebut, termasuk mantan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang.

"Suara hati dan cetusan keresahan sudah kita sampaikan dengan baik dan santun. Namun tak terdengar dan tak digubris," tulisnya dalam akun facebook pribadinya belum lama ini.

Ia melanjutkan, meski pemimpin pemerintahan berganti, namun kesejarahan kehidupan suatu daerah akan terus berjalan.

Menurut Teras, apa yang terjadi hari ini, akan terekam hingga masa mendatang, termasuk nilai-nilai kepemimpinan, selama dipercaya oleh rakyat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved