Berita Palangkaraya
Kabar Duka di Palangka Raya, Penyebab Pelajar SMP ini Tewas Diungkap Iptu Eko Nurhanto
Kabar Duka di Palangka Raya. Penjelasan Kasat Lantas Polresta Palangkaraya Kompol Salahidin melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kabar Duka di Palangka Raya. Kasat Lantas Polresta Palangkaraya Kompol Salahidin melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto menjelaskan penyebab seorang pengendara tewas.
Ya, akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah seorang pelajar SMP meninggal dunia setelah motor yang dikendarainya tersenggol truk.
Remaja cantik tersebut diketahui bernama Audio berusia 14 tahun warga Desa Tumbang Rahuyan, Gunung Mas yang merupakan pelajar SMP.
Kecelakaan yang menewaskan korban terjadi di jalan Tjilik Riwut Km 46,5, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, pada Kamis (18/7/2024) pukul 15.30 sore.
Baca juga: Jadwal Operasi Patuh Telabang 2024 di Palangka Raya, ini Kata Kasatlantas Kompol Salahiddin
Mengenai hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polresta Palangkaraya Kompol Salahidin melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto.
"Dari informasi yang kita (kepolisian ;red) dapat kecelakaan berawal ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernopol KH 3891 NV melaju dari arah Kota Palangkaraya menuju ke Kabupaten Katingan," ungkap Iptu Eko Nurhanto, Jumat (19/7/2024).
Lanjutnya, Sesampainya di lokasi kejadian, korban bermaksud mendahului kendaraan di depannya.
Nahas, jelasnya, saat menyalip dari arah sebaliknya melaju mobil Isuzu Truk bernopol KH 8552 TNI yang dikemudikan Susanto (37).
"Karena jarak sudah dekat, tabrakan terjadi. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," katanya.
Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi di lapangan.
Tidak lupa dirinya mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan saat berlalu lintas selalu waspada terlebih ketika cuaca hujan.
"Kurangi kecepatan kendaraan.Berteduhlah di tempat yang aman yang tidak mengganggu arus lalu lintas," tutup Iptu Eko Nurhanto.
Operasi Patuh Telabang 2024
Saat ini Satlantas Polresta Palangkaraya Gelar Operasi Patuh Telabang 2024. Kegiatan ini diselenggarakan sejak 15 - 28 Juli 2024.
Terkait Operasi Patuh Telabang 2024 ini, berikut penjelasan dari Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin kepada Tribunkalteng.com.
Ya, Operasi Patuh Telabang 2024 menjelang digelarnya kegiatan operasi tersebut kepolisian mengharapkan masyarakat Kota Cantik Palangkaraya dapat mematuhi segala aturan saat berkendara.
Seperti selalu melengkapi surat menyurat dan keamanan ketika menggunakan kendaraan.
Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin mengatakan, tujuan dari digelarnya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas pada saat berkendara.
"Kegiatan ini untuk menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu perlu dilakukan berbagai upaya, salah satunya melalui operasi ini," ujar Kompol Salahiddin, Minggu (14/7/2024).
Dirinya menjelaskan ada sebanyak tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini.
"Saya berharap dengan pelaksanaan operasi ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas dan meminimalisir kemancetan serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap," ucapnya.
Dirinya juga menekankan kepada para personelnya, dimana anggota diminta untuk selalu mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan yang berpedoman pada SOP atau standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
"Makai dari itu kedepankan juga tindakan simpatik dan humanis serta tetap patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas operasi ini," tutup Kompol Salahiddin.
Berikut tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini :
1. Berkendara sambil bermain handphone
2. Pengemudi dibawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Pengendara kendaraan bermotor melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.
(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)
Kabar Duka
Palangka Raya
Polresta Palangkaraya
Kompol Salahidin
Iptu Eko Nurhanto
Operasi Patuh Telabang 2024
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.