DPRD Kalteng

Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kalteng, Agenda Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi untuk 3 Raperda

PRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap 3 raperda

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno saat membuka Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan II Tahun 2024, Senin (15/7/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -  DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno.

Serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD setempat, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Wiyatno mengatakan ,dalam agenda rapat paripurna kali ini dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD PKalteng atas Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 3 Raperda Provinsi Kalteng.

"Yakni perubahan atas Perda Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah," ujar Wiyatno, Senin (15/7/2024).

Lanjutnya, perubahan kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat 1 Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.

Serta, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045.

Pada kesempatan itu, masing fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Nasional Demokrat (NasDem), Gerinda, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan fraksi gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, Hanura (FGP4H) menyampaikan pandangannya.

Secara garis besar, semua fraksi mendukung tiga poin yang dibahas dalam agenda rapat paripurna tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved