Wanita Muda di Bartim Tewas Terbakar

BREAKING NEWS, Geger Wanita 18 Tahun di Bartim Ditemukan Tewas Terbakar, Diduga Korban Pembunuhan

BREAKING NEWS, Barito Timur sedang digegerkan penemuan sesosok mayat gadis inisial ME (18) tewas terbakar samping motornya, diduga korban pembunuhan

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
BREAKING NEWS, kondisi seorang wanita muda yang tewas di samping motor yang terbakar diduga korban pembunuhan, di Bumi Perkemahan Bangi Wao, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada Selasa (9/7/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, BARITO TIMUR - BREAKING NEWS, Kabupaten Barito Timur sedang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat gadis berinisial ME (18), ditemukan tidak bernyawa di samping motornya.

Kejadian tersebut terjadi di wilayah Bumi Perkemahan Bangi Wao, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada Selasa (9/7)2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang didapat, ME ditemukan warga dengan posisi sudah tidak bernyawa atau tewas terbakar dengan sepeda motor yang dikendarai.

Tubuh korban berada satu meter dari kendaraan yang terbakar. Pada leher korban terdapat selang kecil melilit dan telah meleleh dimakan api.

Mengenai kejadian tersebut dibenarkan oleh Humas Polres Barito Timur, Friscilla saat dihubungi oleh Tribunkalteng.com, Rabu (10/7/2024).

"Untuk kasus tersebut memang benar adanya, tapi masih belum bisa dipastikan apakah korban (ME ; red) merupakan korban pembunuhan atau tidak," ujar Friscilla.

Baca juga: BREAKING NEWS - Rehab, Jembatan Katingan Kalteng Ditutup Total 12 Jam Mulai 19 Juli 2024

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Pasar Ganal Kapuas Kalteng Dibekuk di Terminal Mabuun Tabalong Kalsel

Baca juga: Berikut 5 Berita Populer Palangkaraya, Kasus Pembunuhan Ustazah di Pesantren oleh Santrinya

Dirinya beralasan untuk saat ini pihak Polres Bartim sedang melakukan pemdalaman dan olah TKP atau Tempat Kejadian Perkara.

"Sejauh ini masih didalami oleh Reskrim Polres Bartim," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved