Berita Palangkaraya
Optimalisasi Lahan di Luar Food Estate, Wagub Kalteng H Edy Pratowo Sebut Tersebar di 10 Kabupaten
Wagub Kalteng H Edy Pratowo menyebut rencana optimalisasi lahan di Kalteng di luar food estate atau lumbung pangan.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah atau Wagub Kalteng H Edy Pratowo menyebut rencana optimalisasi lahan di Kalteng di luar food estate atau lumbung pangan.
H Edy Pratowo menuturkan progres optimalisasi lahan atau oplah sampai saat ini berjalan baik bahkan telah mendapat apresiasi dari Kementrian Pertanian.
"Yang pasti ini kan di luar food estate itu ya, oplah itu target kita 100 ribu hektare," kata H Edy Pratowo, Rabu (3/6/2024).
Lahan seluas 100 ribu hektare itu bakal tersebar di 10 kabupaten dan yang yang terbesar ada di Kapuas dan Pulang Pisau.
Delapan kabupaten lain yang menjadi target lokasi oplah adalah Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Barito Timur, Barito Selatan, Barito Selatan, Kotawaringin Barat, dan Gunung Mas.
Edy berharap, program oplah ini bisa meningkatkan produksi pangan di Kalteng. Namun, Dirinya masih belum mengetahui secara pasti pembagian luasan lahan untuk setiap kabupaten.
"Oplah ini kan optimalisasi lahan rawa dan pompanisasi, jadi lahan-lahan yang sudah dibuka itu ditindaklanjuti dan meningkatkan produksinya, misalnya semula 3 ton menjadi 5 ton," jelasnya.
Edy memeberkan optimalisasi lahan merupakan program dari Kementrian Pertanian.
"Program ini di bawah Dirjen Perkebunan yang memberikan bantuan pompanisasi serta bantuan alat dan mesin pertanian," tuturnya.
Program optimalisasi lahan ini merupakan upaya untuk menjadikan Kalteng sebagai penyangga pangan Ibu Kota Nusantara.
Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata mengatakan, menjadikan Kalteng sebagai daerah penyangga pangan IKN mesti memerhatikan berbagai faktor misalnya dampak lingkungan.
Menurut Bayu rencana oplah mesti memitigasi bencana lingkungan akibat pembukaan lahan yang masif.
"Dampak bencana lingkungan semakin luas hari ini, hal itu tak lepas dari ekstraksi sumber daya alam yang masih terus dilakukan oleh pemerintah," tuturnya.
Hal ini perlu menjadi perhatian Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi untuk menjadikan Kalteng sebagai penyangga IKN.
Bayu menuturkan, jika Kalteng dijadikan penyangga IKN wilayah-wilayah yang dijadikan lokasi produksi pangan harus dilindungi dari konversi atau perubahan sistem maupun dari modifikasi.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.