Kotim Habaring Hurung
Kadisdik Kotim Katakan Cegah Pungli saat PPDB 2024, Inspektorat Lakukan Pemantauan ke Sekolah
Kadisdik Kotim tegaskan sekolah tak boleh melakukan pungutan liaratau pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur tegaskan sekolah tak boleh melakukan pungutan liaratau pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Sabtu (22/6/2024).
Hal tersebut tentu telah menyalahi aturan yang berlaku dan sudah masuk ranah tindak pidana korupsi.
Bahkan terdapat surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindakan pungli.
Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, M Irfansyah mengatakan, pihaknya sudah dapat surat edaran (SE) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami juga telah meneruskan surat edaran tersebut ke seluruh sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa memang penerimaan peserta didik baru lebih diperketat lagi pengawasannya.
“Jadi pengawasan PPDB 2024 /2025 diperketat lagi dan jangan sampai ada pungutan liar,” tegas Kadisdik Kotim.
Lebih lanjut, dirinya meminta seluruh pengawas sekolah, untuk turun langsung mengawasi pelaksanaan PPDB.
M Irfansyah menjelaskan bahwa akan ada tindak tegas apa bila ada sekolah yang kedapatan melakukan pungli.
“Tindak tegas yang dimaksud bisa pencopotan hingga tindak pidana oleh aparat penegak hukum jika terbukti,” ungkapnya.
Dirinya memastikan, bahwa sekolah tidak boleh meminta uang dalam hal apa pun kepada orang tua dan peserta didik diluar biaya sekolah.
“Kalau ada orang tua mau menyumbangkan sesuatu tentu diperbolehkan, tapi harus ada bukti dan surat pertanggungjawaban,” jelas Kadisdik Kotim.
Di sisi lain, Inspektorat Pemkab Kotim juga sudah melakukan pemantauan pada sekolah-sekolah, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Ada beberapa sekolah yang melapor pada saya bahwa mereka dipantau langsung oleh Inspektorat, untuk mencegah terjadinya pungutan liar,” tutup M Irfansyah. (*)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
pungli
PPDB 2024
Kabupaten Kotawaringin Timur
Kotim Habaring Hurung
Dinas Perikanan Kotim Gelar Lomba Mengaruhi, Tradisi Dayak Tangkap Ikan dengan Tangan Kosong |
![]() |
---|
Terbatas Alat dan Anggaran Kendala Penangganan Jalan Drainase di Wilayah Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Masyarakat Soroti Jalan Rusak, Kadis Perkim Kotim Tegaskan Tak Semua jadi Kewenangan Kabupaten |
![]() |
---|
Harga Beras di Kotim Merangkak Naik, Sampel Dikirim untuk Uji Laboratorium |
![]() |
---|
Pemkab Kotim Sewakan Aset Tanah dan Bangunan Menganggur agar Jadi Sumber PAD Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.