Kemenkumham Kalteng

Gelar Rakor, Kanwil Kemenkumham Kalteng Minta Optimalkan Pemahaman dan Fungsi MPWN, MKNW dan MPDN

Kanwil Kemenkumham Kalteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW)

Editor: Haryanto
ISTIMEWA/KEMENKUMHAM KALTENG
Kanwil Kemenkumham Kalteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Se-Provinsi Kalteng, di Hotel Best Western Batang Garing Palangkaraya, Jumat (21/6/2024) kemarin. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Se-Provinsi Kalteng.

Acara yang dibuka Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dr. Joko Martanto berlangsung di Hotel Best Western Batang Garing Palangkaraya, Jumat (21/6/2024) kemarin.

Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng Muhammad Mufid, para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta seluruh peserta Rakor yang terdiri dari Anggota MKN Kalteng, MPW Notaris Kalteng dan MPD Notaris, Sekretaris MPD Notaris dan Tim Sekretariat MKNW dan MPWN Kalteng.

Rapat ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Majelis Pengawas Pusat Notaris, Dr. Winanto Wiryomartani, dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kalteng, Pioni Naviari.

Baca juga: Server PDN Gangguan, Plt Kanwil Kemenkumham Kalteng Sebut Permohonan Paspor Tetap Dilayani

Notaris Kemenkumham Kalteng 1
Kanwil Kemenkumham Kalteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Se-Provinsi Kalteng, di Hotel Best Western Batang Garing Palangkaraya, Jumat (21/6/2024) kemarin.

Dalam sambutan dan arahannya, Plt Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Joko Martanto menjelaskan, kegiatan ini dalam upaya mengoptimalisasikan pemahaman tugas dan fungsi MKN dan MPN.

"Tentunya ini berguna untuk meminimalisir pelanggaran kode etik notaris dalam pembuatan akta otentik untuk menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat," jelasnya.

Joko Martanto menilai pentingnya peran lembaga pengawas notaris untuk diketahui oleh khalayak.

"Sehingga masyarakat yang akan melapor tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh notaris dapat tepat sasaran," harapnya.

"Saya harapkan kepada seluruh peserta kegiatan ini yang tergabung dalam keanggotaan majelis ini dapat mensosialisasikan keberadaan majelis ini kepada instansi-instansi terkait serta masyarakat sehingga lebih dikenal,” imbuhnya.

Baca juga: Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan, Kemenkumham Kalteng Undang UMK Terdaftar Sukses

Notaris Kemenkumham Kalteng 2
Kanwil Kemenkumham Kalteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Se-Provinsi Kalteng, di Hotel Best Western Batang Garing Palangkaraya, Jumat (21/6/2024) kemarin.

Ia juga berharap agar anggota majelis harus mempunyai kompetensi yang tinggi dalam melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap notaris yang mengedepankan sikap profesionalisme.

“Jangan ada keberpihakan terhadap pelapor maupun terlapor. Jadi sebelum dilakukannya pemeriksaan harus diteliti terlebih dahulu latar belakang pelapor maupun terlapor apakah memiliki hubungan kekerabatan dengan tim pemeriksa. Ini penting dilakukan demi menjaga netralitas dan profesionalitas tim pemeriksa," pesannya.

“Dalam kesempatan ini, saya juga berpesan kepada seluruh anggota MKNW, MPWN dan MPDN untuk selalu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melaksanakan pengawasan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta selalu melakukan komunikasi yang intens dengan Kantor Wilayah," imbuhnya.

Setelah kegiatan dibuka kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab oleh para narasumber. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved