Kobar Marunting Batu Aji
Launching Mall Pelayanan Publik, Pj Bupati Kobar Berharap Layanan Lebih Cepat dan Lebih Efisien
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat atau Pemkab Kobar terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat atau Pemkab Kobar terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya dengan upaya menyatukan pelayanan publik dalam satu atap yakni dengan membangun Mall Pelayanan Publik atau MPP.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP, Pemkab Kobar menggelar soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) dan launching MPP digital, di Jalan Sutan Syahrir, pada Senin, 22 April 2024.
Kehadiran MPP tersebut juga sebagai bentuk upaya Pemkab Kobar untuk mempercepat pelayanan agar lebih efisien.
Pasalnya, dalam MPP ini terdapat beberapa layanan publik dan erintregasi.
Serta didukung dengan layanan digital yang bisa diakses melalui aplikasi di smartphone.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU serta pemotongan pita oleh Pj Bupati Kobar Budi Santosa. Serta dilanjutkan dengan peninjauan ruang pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Budi Santosa menyatakan harapannya bahwa keberadaan MPP di Kobar bisa mengintegrasikan pelayanan menjadi lebih baik serta memberikan kemudahan, kecepatan, jangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan.
"MPP ini pada dasarnya adalah upaya untuk memanjakan pelayanan kepada masyarakat," kata Budi Santosa.
Budi Santosa berharap, keberadaan MPP dapat meningkatkan daya saing daerah karena memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
"Ini juga merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka pembangunan," imbuhnya.
Dengan terwujudnya MPP dan MPP Digital di Kotawaringin Barat, diharapkan masyarakat akan semakin merasakan manfaat dari pelayanan publik yang lebih efisien dan terpadu, serta menjadi pendorong utama dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kobar Kamaludin menjelaskan, bahwa tahap awal dari peresmian ini melibatkan enam instansi utama yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Pemkab Kobar Gandeng Kejaksaan Tagih Perusahaan Bandel yang Menunggak Bayar Pajak
Diantaranya adalah Bapenda, Dinas Kesehatan, PUPR, dan Disdukcapil.
Kemudian, keberadaan MPP dan MPP Digital di Kobar merupakan respons atas Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, yang mewajibkan daerah untuk menghadirkan MPP guna memperbaiki sistem pelayanan publik.
| Pemkab Kobar Salurkan Ratusan Geobag untuk Tangani Darurat Abrasi di Pesisir |
|
|---|
| Evaluasi Reformasi Birokrasi Kobar, Sinkronisasi Kinerja Diperkuat |
|
|---|
| Pemkab Kobar Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Genjot PAD Melalui Sistem Digital |
|
|---|
| Sinergi Lintas Sektor, Disnakertrans Kobar Perkuat Benteng Pelindungan Pekerja Migran Indonesia |
|
|---|
| Kasus Narkotika Masih Tinggi di Kobar, Wabup: Perang Lawan Narkotika Jangan hanya Slogan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/mall-pelayanan-publik-Pemkab-Kobar-lkjhdbehd.jpg)