DPRD Kalteng

Bahas 4 Raperda Inisiatif DPRD Kalteng, Ini Masukan dan Saran Wagub Edy Pratowo

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo hadir dalam rapat pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalteng.

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TribunKalteng.com
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo hadir dalam rapat pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalteng.

Setelah mendengar empat Raperda tersebut, Edy Pratowo yang mewakili Pemprov Kalteg, menyatakan menerima empat Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna, Senin (22/04/2024).

Ia mempersilakan keempat Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Kalteng.

Edy pun menyampaikan sejumlah masukan dan saran mengenai empat raperda tersebut.

Baca juga: Abdul Razak Pimpin Pembahasan 4 Raperda Inisiatif DPRD Kalteng

Di antaranya yakni Raperda pengaturan perlindungan maupun hak penyandang disabilitas di Kalteng yang kiranya menjadi perhatian khusus.

"Karena juga telah menjadi perhatian khusus pemerintah pusat," katanya.

Ia juga mengajak DPRD Kalteng agar terus bersinergi dalam segala kebutuhan pelaksanaan Perda ini nantinya.

Lanjutnya, serta persoalan dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan maupun perlindungan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan di Kalteng.

Yang tentunya tidak luput dari sisi perencanaan dan pembiayaan yang harus saling bersinergi lintas sektor maupun lintas stake holder.

"Perlu juga keberpihakan kita bersama yaitu Pemerintah Provinsi maupun DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam membentuk insentif maupun disinsentif dalam pengelolaan pertanian pangan berkelanjutan secara umum," imbuh Edy Pratowo.

Dia juga berharap dapat berkerjasama dalam pelaksanaan maupun pengawasan keempat Raperda ini nantinya ketika telah menjadi perda.

"Sehingga ada tolak ukur atau penilaian atas apa yang telah kita kerjakan dibandingkan dengan apa yang kita bersama cita-citakan dalam Perda tersebut," pungkas Edy Pratowo.

Baca juga: DPRD Kalteng Bersama Pemprov Bahas Empat Raperda Inisiatif

Adapun keempat Raperda itu di antaranya, Raperda pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Kedua, Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudi daya ikan.

Ketiga, Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,

Keempat, Raperda penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved