Berita Palangkaraya
Pasca Lebaran Sehari 2 Insiden Kebakaran Motor dan Mobil Terjadi di Palangkaraya, Diduga Korsleting
Pasca lebaran, dalam sehari terjadi 2 insiden kebakaran kendaraan terjadi di Kota Palangkaraya, di Jalan Rajawali dan G Obos diduga korsleting listrik
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pasca lebaran, dalam sehari terjadi 2 insiden kebakaran kendaraan yang terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang membuat warga geger, pada Sabtu (13/4/2024) kemarin.
Kejadian pertama terjadi di Jalan Rajawali Km 6 Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangkaraya, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kebakaran itu diduga akibat terjadi arus pendek kelistrikan atau korsleting listrik, sebuah mobil Daihatsu Ayla bernomor D 1069 UAR, pengangkut ratusan liter bahan bakar minyak atau BBM terbakar.
Tim Rescue 112 berhasil memadamkan mobil yang terbakar tersebut kurang dari 45 menit.
Tim yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Satpol PP, dan BPBD Kota Palangkaraya dan BPK Swakarya langsung terjun ke lokasi kejadian setelah menerima laporan warga.
Mengenai insiden tersebut dibenarkan oleh Kepala seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan atau DPKP Kota Palangkaraya, Sucipto.
Ia mengatakan, dalam insiden tersebut mengakibatkan sopir mobil bernama Andriyanur (36) warga Kota Palangkaraya mengalami luka bakar atas kejadian nahas tersebut.
"Untuk korban dilarikan ke Rumah Sakit Betang Pambelum Jalan Tjilik Riwut Km 7 Palangkaraya karena mengalami luka bakar," kata Sucipto, Minggu (14/4/2024).
Dia juga menuturkan, untuk penyebab terbakarnya satu unit mobil Daihatsu Ayla dengan nopol D 1069 UAR tersebut masih diselidiki oleh pihak berwajib.
Namun untuk dugaan sementara akibat korsleting listrik pengapian mobil yang menyebabkan mobil membawa BBM sebanyak enam tangki tersebut terbakar.
Sebab saat petugas Damkar memadamkan kobaran api tidak bisa dipadamkan hanya menggunakan air saja, melainkan harus dicampur dengan cairan FOAM.
Alhasil kobaran api berhasil dijinakkan setelah di semprot menggunakan cairan FOAM.
"Dalam pemadaman petugas di lapangan memastikan api benar-benar padam sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," beber Sucipto.
Atas kejadian itu, lanjut Sucipto, pemilik mobil ditaksir mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp150 juta.
"Selanjutnya perkara tersebut ditangani kepolisian setempat," ujar Sucipto.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.