Berikut Daftar Nama Tersangka Lain Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Cs

Berikut daftar nama-nama dugaan korupsi timah ilegal yang menyeret suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis dan Helena Lim Cs

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Tersangka dugaan timah ilegal di Bangka Belitung Harvey Moeis dan Helena Lim juga ada 16 tersangka lainnya. 

TRIBUNKALTENG.COM - Dalam dugaan korupsi timah selain Harvey Moeis suami dari Sandra Dewi, turut melibatkan belasan lainnya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dugaan korupsi tersebut diperkirakan merugikan negara mencapai Rp 271 triliun lebih. Kasus ini pun tentu menghebohkan dan menjadi sorotan publik.

Berikut ini daftar nama tersangka lainnya.

Sampai saat ini tercatat sudah lebih dari 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Perkara hukum yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) itu belakangan menjadi sorotan setelah mereka menetapkan 2 sosok beken menjadi tersangka.

Mereka adalah selebgram Helena Lim dan Harvey Moeis, yang merupakan suami dari selebriti Sandra Dewi.

Helena ditahan usai menjalani pemeriksaan pada 26 Maret 2024. Sedangkan Harvey dijebloskan ke bui berselang sehari kemudian.

Sampai hari ini Kejagung sudah menahan 16 tersangka dugaan korupsi tata kelola timah. Para tersangka itu tidak hanya berdomisili di Pulau Jawa, tetapi juga di Kepulauan Bangka Belitung.

Kepulauan Bangka Belitung sejak masa lampau merupakan daerah pusat penambangan timah di Indonesia.

Sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu adalah:

1. SG alias AW (pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung)

2. MBG (pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung)

3. HT alias ASN (Direktur Utama CV VIP, perusahaan milik Tersangka TN alias AN)

4. MRPT alias RZ (Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021)

5. EE alias EML (Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018)

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved