Doa dan Amalan Islam

3 Tahapan Perkembangan Janin dalam Kandungan, Ini Proses Ketika Ruh Ditiupkan Sesuai Hadits Nabi Saw

3 tahapan perkembangan janin dalam kandungan, ini proses ketika ruh ditiupkan sesuai hadits Nabi Saw

Editor: Nur Aina
Thinkstockphotos via Tribun Jogja
3 tahapan perkembangan janin dalam kandungan, ini proses ketika ruh ditiupkan sesuai hadits Nabi Saw 

Lalu empat puluh hari berikutnya menjadi segumpal daging.

Setelah seratus dua puluh hari malaikat meniupkan ruh ke dalamnya.

Perkembangan janin ini juga disebutkan dalam surat Al-Hajji ayat 5, berbunyi:

‎يٰۤـاَيُّهَا النَّاسُ اِنۡ كُنۡـتُمۡ فِىۡ رَيۡبٍ مِّنَ الۡبَـعۡثِ فَاِنَّـا خَلَقۡنٰكُمۡ مِّنۡ تُرَابٍ ثُمَّ مِنۡ نُّـطۡفَةٍ ثُمَّ مِنۡ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنۡ مُّضۡغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيۡرِ مُخَلَّقَةٍ لِّـنُبَيِّنَ لَـكُمۡ‌ ؕ وَنُقِرُّ فِى الۡاَرۡحَامِ مَا نَشَآءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخۡرِجُكُمۡ طِفۡلًا ثُمَّ لِتَبۡلُغُوۡۤا اَشُدَّكُمۡ ‌ۚ وَمِنۡكُمۡ مَّنۡ يُّتَوَفّٰى وَمِنۡكُمۡ مَّنۡ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرۡذَلِ الۡعُمُرِ لِكَيۡلَا يَعۡلَمَ مِنۡۢ بَعۡدِ عِلۡمٍ شَيۡــًٔـا‌ ؕ وَتَرَى الۡاَرۡضَ هَامِدَةً فَاِذَاۤ اَنۡزَلۡنَا عَلَيۡهَا الۡمَآءَ اهۡتَزَّتۡ وَرَبَتۡ وَاَنۡۢبَـتَتۡ مِنۡ كُلِّ زَوۡجٍۢ بَهِيۡجٍ

Latin: Ya ayyuhan-nasu in kuntum fi raibim minal-ba'si fa inna khalaqnakum min turabin summa min nutfatin summa min 'alaqatin summa mim mudgatim mukhallaqatiw wa gairi mukhallaqatil linubayyina lakum, wa nuqirru fil-arhami ma nasya'u ila ajalim musamman summa nukhrijukum tiflan summa litablugu asyuddakum, wa minkum may yutawaffa wa minkum may yuraddu ila arzalil-'umuri likaila ya'lama ba'da 'ilmin syai'a(n), wa taral-arda hamidatan fa iza anzalna 'alaihal-ma'ahtazzat wa rabat wa ambatat min kulli zaujim bahij

Artinya: “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan tetumbuhan yang indah.

Tahapan ini mengajarkan agar berhati-hati dalam melakukan segala urusan, tidak terburu-buru.

Hal ini juga mengajarkan kepada manusia bahwa untuk mendapatkan hasil maksimal dan sempurna, baik dalam masalah-masalah batin dan zahir adalah dengan melakukannya secara harti-hati dan bertahap.

Baca juga: Hadits Tentang Janin dalam Kandungan, Ada Penjelasan Soal Proses Penciptaan Manusia dalam Islam

Para ulama spakat bahwa ruh ditiupkan saat ketika janin berusia 120 hari, terhitung sejak bertemunya sel sperma dan ovom.

Pada masa inilah segala hukum berlaku padanya.

Pasalnya wanita yang ditinggal mati suaminya menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari.

Hal itu diaturkan untuk memastikan bahwa seorang wanita tidak hamil dari seumainya yang meninggal, agar tidak menimbulkan keraguan ketika ia menikah lagi lalu hamil.

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved