Dugaan Malapraktik di RS Doris Sylvanus

Dinkes Kalteng Tanggapi Dugaan Malapraktik Bayi 16 Hari Meninggal di RS Doris Sylvanus Palangkaraya

Dinkes Kalteng tanggapi dugaan malapraktik pada RS Doris Sylvanus yang menyebabkan seorang bayi berusia 16 hari meninggal dunia, Senin (25/3/2024).

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Anita Widyaningsih
Kepala Dinas Kesehatan atau Kepala Dinkes Kalteng, Dr Suyuti Syamsul terkait dugaan malapraktik pada RS Doris Sylvanus yang menyebabkan seorang bayi berusia 16 hari meninggal dunia, Senin (25/3/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Dinas Kesehatan Kalteng atau Dinkes Kalteng beri tanggapan terkait dugaan malapraktik pada RS Doris Sylvanus yang menyebabkan seorang bayi berusia 16 hari meninggal dunia, Senin (25/3/2024).

Bayi tersebut bernama Abraham Benjamin anak dari pasangan suami istri (Pasutri) Afner Juliwarno dan Meiske Angelina.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah, dr Suyuti Syamsul memberikan tanggapan terkait dugaan malapraktik.

“Terkait apakah itu malapraktik atau bukan, saya tidak bisa berkomentar apa-apa,” ujarnya, Senin (25/3/2024) sore.

Dr Suyuti mengatakan ada lembaga yang punya kewenangan untuk itu, pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ada yang namanya Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Sementara itu, kalau di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang di bawah presiden, ada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

“Prinsipnya apakah itu malapraktik atau bukan, harus dinilai oleh yang memiliki kompetensi. Dinkes sendiri karena rumpun tugasnya kesehatan masyarakat, bukan kesehatan perorangan yang menjadi kewenangan rumah sakit, tidak dalam posisi memiliki kewenangan memberikan penilaian,” terang Kadinkes Kalteng.

Dr Suyuti mengatakan melalui jalur MKEK atau MKDKI, masyarakat juga bisa menempuh jalur hukum baik pidana atau perdata.

Secara formal Dinkes Kalteng tidak ikut serta melakukan mediasi, tetapi secara informal telah pihaknya telah menyampaikan ke pihak rumah sakit beberapa saran yang bisa dilaksanakan untuk menyelesaikan masalah ini. 

“Saran yang sama juga telah saya sampaikan saat rapat kerja dengan DPRD Provinsi Kalteng, serta kepada kedua orang tua almarhum, saya juga pernah ketemu dan menyampaikan beberapa pandangan terkait cara yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.

Kadiskes Kalteng pun menghargai setiap keputusan yang diambil kedua belah pihak, agar dapat menghasilkan keputusan yang baik.

Baca juga: NEWS VIDEO, Bayi 16 Hari Meninggal Diduga Korban Malapraktik, RS Doris Sylvanus Palangkaraya Didemo

Baca juga: NEWS VIDEO, Beraksi di Siang Bolong, Jambret Bersajam Ditangkap Lukai Korban di Kota Besi Kotim

Dirinya mengatakan bahwa jika diminta oleh kedua belah pihak untuk memediasi para pihak tentu Dinkes Kalteng akan mengambil peran tersebut.

“Tapi dengan syarat kedua belah pihak bersedia bergeser dari posisi masing-masing untuk mencari titik temu, agar permasaahan dapat diselesaikan,” tutup Dr Suyuti Syamsul. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved