Berita Palangkaraya
Satu Tewas Diamuk Massa, 2 Tersangka Pencurian Pecah Kaca Mobil Diamankan Polresta Palangkaraya
Satreskrim Polresta Palangkaraya berhasil mengungkap 2 tersangka pencurian pecah kaca mobil yang meresahkan warga Kota Cantik, pada Rabu (20/3/2024).
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Satreskrim Polresta Palangkaraya berhasil mengungkap 2 tersangka pencurian pecah kaca mobil yang meresahkan warga Kota Cantik, pada Rabu (20/3/2024).
Lokasi penangkapan 2 tersangka pencurian pecah kaca mobil tepatnya di Jalan Seth Adji, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Para tersangka pencurian dengan cara pecah kaca mobil yang berhasil diamankan petugas Polresta Palangkaraya berinisial M berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah dan H yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan para pelaku berjumlah 2 orang mulai Februari hingga Maret 2024.
“Kedua tersangka telah beroperasi dalam dua bulan terakhir pada 2024, dari 6 tempat kejadian perkara, terdapat 3 TKP yang menjadi sasaran para pelaku,” terangnya, Jumat (22/3/2024).
Kapolresta Palangkaraya menjelaskan bahwa 3 TKP yang menjadi aksi pelaku di Jalan G Obos 1 kasus dan Jalan Seth Adji sebanyak 2 kasus.
Tersangka diamankan setelah beraksi di Jalan Seth Adji pada Rabu 20 Maret 2024, yang mana aksi para pelaku tertangkap oleh warga.
“Para tersangka berhasil diamankan oleh warga, bersama personel Jatanras dan Intel Polresta Palangkaraya,” terang Kombes Pol Budi.
Kedua tersangka bahkan sempat menjadi bulan-bulanan warga, terutama warga yang gusar akibat ulah para pelaku pencurian dengan cara pecah kaca mobil.
“Dari 2 pelaku yang berhasil diamankan, salah satu tersangka tewas akibat amukan massa, sehingga saat diamankan kesadarannya pun menurun dan akhirnya meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya,” jelas Kapolresta.
Kombes Pol Budi mengatakan bahwa tersangka yang meninggal pun tak dapat dihubungi pihak keluarganya.
“Untuk jenazah tersangka H telah dimakamkan oleh petugas kepolisian pada tempat pemakaman umum (TPU),” ungkapnya.
Para pelaku melancarkan aksinya secara random dengan cepat, alat digunakan berukuran kecil yang memiliki daya kejut yang kuat.
“Jadi tersangka mendatangi mobil yang terparkir pada pinggir jalan, kemudian memeriksa bagian dalam mobil, lalu menempelkan alat pemecah kaca, dan mengambil barang berharga milik para korban,” ungkap Kombes Pol Budi.
Kapolresta Palangkaraya mengatakan bahwa para tersangka mengakui telah melakukan aksi di Jalan Seth Adji dan Jalan G Obos.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.