Ramadan 2024
Uang THR Cair 22 Maret dan Kapan Gaji 13 PNS 2024, TNI Polri, PPPK, Pensiunan? ini Aturannya
Jadwal pencairan THR dan gaji 13 akan diberikan pada PNS 2024, TNI Polri, dan PPPK, pensiunan dan penerima pensiun.
TRIBUNKALTENG.COM - Pencairan THR dan gaji 13 PNS 2024 dan pensiunan dinantikan. Berikut jadwal dan aturan cairnya uang THR, gaji 13 PNS 2024, cek TNI Polri hingga PPPK dan Pensiunan.
Resmi diumumkan tak hanya untuk wilayah Palangkaraya dan Kalimantan Tengah tapi secara nasional. THR dan gaji 13 akan diberikan pada PNS 2024, TNI Polri, dan PPPK, pensiunan dan penerima pensiun.
Simak juga aturan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 2024 dan gaji 13 untuk aparatur sipil negara (ASN), pensiunan dan penerima pensiun. Cek juga perkiraan rincian THR PNS 2024 yang akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Lebaran 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, ada sejumlah proses yang harus diselesaikan sebelum THR untuk para ASN cair.
Dimulai dengan penerbitan PP pada 13 Maret 2024. Selanjutnya pada 18 Maret 2024 akan dilakukan rekonsiliasi gaji untuk pembayaran THR oleh para satuan kerja.
Sehari selanjutnya, giliran PT Taspen dan PT Asabri yang mengajukan tagihan untuk pembayaran THR bagi para pensiunan.
Pada 21 Maret 2024, Kementerian Keuangan akan memulai droping dana ke PT Taspen dan PT Asabri.
Selanjutnya pada 22 Maret 2024, Kemenkeu akan menerima pengajuan Surat Perintah Membayar dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana, serta transfer ke rekening pensiunan.
Ya, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan gaji 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan mencairkan THR ASN termasuk pensiunan mulai 22 Maret 2024 mendatang atau paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.
"Tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum (Lebaran)," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Sementara itu, gaji 13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024.
Di dalam PP juga disebutkan, dalam hal gaji 13 belum dapat dibayarkan, gaji 13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2024.
Pensiunan yang Bakal Dapat THR dan gaji 13 tahun 2024
Pensiunan PNS;
Pensiunan Prajurit TNI;
Pensiunan Anggota Polri; dan
Pensiunan Pejabat Negara
Penerima Pensiun yang Bakal Dapat THR dan gaji 13 tahun 2024
Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia atau tewas;
Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari Pensiunan PNS yang meninggal dunia
Penerima Pensiun orang tua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri/suami dan anak;
Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Prajurit TNI yang gugur/tewas/meninggal dunia
Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Pensiunan Prajurit TNI yang meninggal dunia
Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Anggota Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia;
Penerima Pensiun warakawuri/duda atau anak dari Pensiunan Anggota Polri yang meninggal dunia
Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari Pejabat Negara yang meninggal dunia atau tewas;
Penerima Pensiun janda/duda atau anak dari pensiunan Pejabat Negara yang meninggal dunia
Penerima Pensiun orang tua dari Pejabat Negara yang tewas dan tidak mempunyai istri/suami dan anak.
Komponen THR dan gaji 13 Pensiunan 2024
Pensiun pokok;
Tunjangan keluarga;
Tunjangan pangan; dan
Tambahan penghasilan
Besarannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dilansir dari website Sekretariat Kabinet, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun 2024 ini adalah upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Untuk meningkatkan pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2024 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara,” disebutkan dalam peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 13 Maret 2024 dan dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet.
Pada Pasal 5 peraturan ini ditegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 tidak diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri dalam hal:
a. sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; atau
b. sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
a. SD/SMP/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500
b. SMA/Diploma I/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.456.200
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600
c. Diploma II/Diploma III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900
d. Strata I/Diploma IV/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550
e. Strata II/Strata III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150
Itulah aturan pembayaran THR PNS Lebaran 2024 dan gaji ke-13. Tak sabar bukan menanti kedatangan uang THR?
( Tribunkalteng.com / tribunjambi)
Ramadan 2024
Ramadhan 1445 H
Lebaran 2024
Hari Raya Idul Fitri 1445 H
THR
gaji 13
Palangkaraya
Kalimantan Tengah
| Cara Membayar Hutang Puasa Ramadan 1446 H, Sejumlah Ulama Tidak Menyarankan Bayar Fidyah Uang |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Ramadhan 9 April 2024 Wilayah Kalteng dan Kalsel Sekitar Palangkaraya-Banjarmasin |
|
|---|
| Waktu Buka Puasa Palangkaraya dan Banjarmasin Kalsel dan Kalteng Hari ini Ramadhan 8 April 2024 |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Ramadhan 7 April 2024 di Kalsel dan Kalteng, Sekitar Banjarmasin dan Palangkaraya |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Ramadhan 6 April 2024 Wilayah Kalteng dan Kalsel Sekitar Palangkaraya-Banjarmasin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.