Berita Palangkaraya
Ramai Beredar Video di Medsos, Diduga Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil di Palangkaraya Tertangkap
Ramai beredar video singkat di medsos dugaan tersangka pencurian pecah kaca mobil di Palangkaraya tertangkap
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ramai beredar video singkat di medsos dugaan tersangka pencurian pecah kaca mobil di Palangkaraya tertangkap.
Tempat kejadian perkara (TKP) pencurian pecah kaca mobil di Jalan Arjuna, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Video beredar tersebut memperlihatkan ada dua pria diamankan diduga pelaku pencurian pecah kaca mobil oleh masyarakat dan hampir menjadi bulan-bulanan warga.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny Marthius Nanaban memberikan tanggapan.
“Saat ini kita masih berusaha,” ujarnya singkat saat dihubungi Tribunkalteng.com, Rabu (20/3/2024) malam.
Kemudian beredar pula video di akun Instagram @resmob_kota_palangka_raya bahwa terduga pelaku telah ditangkap.
Akun tersebut menuliskan dalam deskripsi singkat berupa, Selamat malam seluruh warga Kota Palangkaraya, mungkin masih banyak yang mendapat kabar simpang siur terkait adanya penanqkapan terduga pelaku pecah kaca yang meresahkan warga di Palangkaraya.
Baca juga: Kapolda Kalteng Soroti Marak Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Perlu kami kabarkan singkat bahwa benar 2 orang pelaku pecah kaca telah di amankan oleh tim gabungan @macankalteng & @resmob_kota_palangka_raya yang sudah melakukan under cover dan mengikuti pelaku dari siang hari.
Selanjutnya pada saat pelaku akan melakukan aksinya kembali tim langsung menyergap pelaku dengan di bantu oleh warga sekitar. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.