Berita Palangkaraya

Cegah Over Kapasitas dan Potensi Kejahatan, 25 WBP Rutan Kelas II A Palangkaraya Dipindah ke Buntok

Sebanyak 25 WBP Rutan Kelas IIA Palangkaraya dilakukan pemindahan ke Rutan Kelas IIB Buntok untuk mencegah over kapasitas.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Regy Kusuma untuk Tribukalteng.com
Pengawalan dan pengamanan proses pemindahan warga binaan dari Rutan Kelas IIA Palangkaraya, Jumat (1/3/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebanyak 25 WBP Rutan Kelas IIA Palangkaraya dilakukan pemindahan ke Rutan Kelas IIB Buntok untuk mencegah over kapasitas.

Pelaksanaan pemindahan WBP Rutan Kelas IIA Palangkaraya yang jumlahnya mencapai 25  orang warga binaan pemasyarakatan ke Rutan Kelas IIB Buntok tersebut juga untuk mencegah potensi kejahatan di rutan.

Pemindahan 25 warga binaan Rutan Kelas IIA Palangkaraya tersebut dilakukan guna mengurangi jumlah warga binaan dalam mengatasi kapasitas berlebih.

Selain itu, pemindahan 25 warga binaan juga memastikan para warga binaan dapat menempati blok kamar hunian.

Karutan Kelas IIA Palangkaraya, Bambang Widianto melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Regy Kusuma Pradani membenarkan hal tersebut.

“Kita melakukan pemindahan pada 25 warga binaan dari Rutan Kelas IIA Palangkaraya ke Rutan Kelas IIB Buntok,” terangnya, Jumat (1/3/2024).

Sebelum pemindahan dilakukan, para warga binaan dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu oleh petugas kesehatan.

“Pengecekan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi para warga binaan dalam keadaan sehat dan tidak memiliki penyakit berbahaya menular,” ujar Regy.

Warga binaan juga akan dilakukan pengecekan berkas administrasi dari bagian Registrasi Pelayanan Tahanan.

“Pemindahan warga binaan sebagai bentuk nyata upaya Rutan Deteksi Dini dalam meningkatan keamanan dan ketertiban (Kamtib),” terang Regy.

Selain itu, pemindahan tersebut juga untuk mencegah terjadinya over capacity dan over load kamar hunian warga binaan.

Baca juga: Kurangi Gangguan Keamanan, 4 Warga Binaan Bebas Bersyarat dari Rutan Kelas IIA Palangkaraya

Tak hanya itu, pemindahan warga binaan juga mengantisipasi terjadinya berbagai potensi kejahatan di Rutan.

Pemindahan juga didampingi oleh petugas Rutan serta pihak kepolisian setempat untuk menjaga keamanan saat pemindahan berlangsung.

“Poin utamanya adalah back to basics dan 3 kunci pemasyarakatan maju, yakni berantas narkoba, sinergitas, dan deteksi dini,” tutup Regy Kusuma Pradani. (*)
 

--

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved